Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penderita Luka Bakar Diberi Obat Tradisional

Nuriz Fakhira digendong ibunya.

Denpasar, Bali Tribune

Bocah laki-laki berusia dua tahun bernama Nuriz Fakhira menangis histeris di IGD RS Bali Royal Hospital (Bros), Rabu (13/4). Bocah yang dirujuk dari RSUD Ende, Flores, NTT ini mengalami luka bakar pada bagian punggung hingga paha tubuhnya akibat terkena air panas.

Mirisnya, lantaran keduanya orang tuanya terhimpit kebutuhan ekonomi. Bocah asal Desa Pengggajwa, Naganpanda, Ende, Folres- NTT ini hanya dirawat dengan obat-obatan tradisional. Selain itu, akibat luka bakarnya itu ia hanya tidur beralaskan daun.

Derita yang dialami oleh anak ketiga dari pasangan suami dan istri (Pasutri) Azman Hasan dan Hamsiah Oba ini dimulai saat mempersiapkan hari raya Idul Fitri 1436 H/ 2015 silam. Ketika itu, Nuriz Fakhira yang baru menginjak usia setahun bermain didekat ibunya yang masih merebus ketupat. Sialnya, kerana kaget mendengar letupan petasan, bocah ini pun terjatuh pada wadah yang berisikan air panas bekas ketupat yang direbus ibunya. “Ia jatuh didandang tempat ibunya memasak ketupat. Akibatnya, ia mengalami luka bakar pada bagian pungung hingga pahanya,” kata Azman Hasan di RS Bros, Rabu (13/4).

Hasan yang hanya berprofesi sebagai nelayan tradisional ini mengaku, jika anaknya pernah dirawat di RSUD Ende. Namun, karena peralatan di rumah sakit tersebut tebatas, luka bakar anaknya tidak mengalami perubahan.”Dulu sempat dirawat di RSUD Ende, tapi karena peralatan disana terbatas mereka ingin merujuk anak saya ini ke RSUP Sanglah. Akhirnya, saya membawa ia pulang ke rumah karena tidak ada biaya untuk ke sini,” keluhnya.

Ia mengaku selama di rumah sakit tersebut, sebagian pengobatannya ditanggung oleh Jamkesda. Meski demikian, ia tetap tidak mampu untuk membiayai pengobatan diluar tanggungan Jamskeda tersebut yang biaya lebih tinggi. “Setelah keluar dari rumah sakit, kami merawatnya dengan obat-obatan tradisional seperti serbuk kopi, setiap pagi ia direndam di air laut,” ujarnya.

Karena luka bakar terus mengeluarkan cairan, bocah ini pun kalau tidur hanya beralaskan daun. "Ia tidak bisa tidur diatas kain sprey karena bisa lengket kalau terkena luka bakarnya," ujarnya lagi.

Sementara itu, Ketua Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) Bambang Widjanarko, mengatakan pihaknya akan berusaha untuk mengurus semua pembiayaan pengobatan bocah malang ini. “Untuk perawatannnya, ia mengunakan jalur umum agar cepat ditanganin oleh tim medis sehingga luka bakar yang dialaminya cepat pulih,” katanya sembari mengharapkan ada pihak lain lagi yang bersedia untuk bantu meringankan beban yang dialami oleh keluarga ini.

wartawan
Valdi S Ginta

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.