Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerapan Keadilan Restoratif

Bali Tribune/JELASKAN - Kapolres Klungkung jelaskan penerapan restoratif di Nusa Penida.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung menerima Tim Puslitbang Polri yang melakukan penelitian tentang penerapan keadilan restoratif (restorative justice) sesuai Perpol No.8 Tahun 2021 di Polres Klungkung. Semua pihak yang terkait dengan penerapan restoratif justice digali informasinya dan sebagai Tim diterima Langsung di Ruang Kerja Kapolres Klungkung.
 
Tim Puslitbang Polri dihadiri oleh Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si selaku Ketua Tim, Kombes Pol Saefuddin Mohamad, S.I.K. Slaku Ketua tim peneliti, AKBP Widi Setiawan ,S.I.K.,M.I.K, Kompol Asep Darajat,S.H dan Penata TK.I. Verawati,S.E.
 
Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K.,S.H menggambarkan geografi wilayah kabupaten Klungkung,Untuk jumlah penduduk di  kabupaten Klungkung dua ratus empat belas ribu terbagi dari empat kecamatan satu di pulau Bali dan yang satu di luar pulau,untuk kecamatan Nusa penida memiliki tempat pariwisata yang menjadi primadona salah satunya Pantai kelingking, Untuk wilayah Nusa penida terdapat 17 kasus yang dapat diselesaikan secara restorative.
 
Brigjen Pol Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si selaku Ketua Tim mengucapakan terimakasih banyak kepada Polres Klungkung sudah menyediakan ruang dalam rangka mewujudkan Penerapan keadilan restoratif dalam penangan tindak pidana guna mewujudkan kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat, adapun salah satu penyelesaian tindak pidana dengan cara mediasi antara pelaku dengan korban.
 
Tujuan penyelesaian tindak pidana dengan cara restoratif justice  memberikan perhatian lebih kepada korban dan juga mendorong tanggung jawab pelaku, meningkatkan upaya pelibatan masyarakat dan penyelesaian pidana diluar jalur formal sebagai bentuk pemulihan keadilan kepada masyarakat.
 
Kapolres Klungkung menambahkan bahwa Penelitian Puslitbang Polri di Polres Klungkung ini melibatkan perwakilan internal maupun eksternal. Semua responden dihadirkan. Mereka akan menjawab pertanyaan peneliti dari Puslitbang. Responden diharapkan menjawab sesuai kenyataan, ini untuk perbaikan Polri. Dan yang hadir adalah personel penyidik dari Satreskrim, Penyidik Satresnarkoba,Sat Samapta, Bhabinkamtibmas, Si Was, Si Propam, Satpol PP dan Masyarakat. Kemudian untuk yang internal kita lakukan wawancara mendalam (indepth interview), sedangkan yang eksternal dilakukan Focus Group Discussion (FGD)," imbuhnya. 
 
Ketua Tim Puslitbang Polri meminta kepada seluruh responden agar benar-benar mengisi sesuai dengan kejadian riil di lapangan, sehingga diharapkan dari hasil pengisian angket tersebut dapat diketahui kepuasan masyarakat terhadap penerapan keadilan restoratif dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat. Hasil penelitian ini nantinya akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolri dan diharapkan nantinya dapat menjadi tolak ukur dalam mengambil kebijakan terkait peningkatan kinerja penegak hukum, pungkasnya. 
wartawan
SUG
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.