Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerbangan Domestik ke Bali Semakin Bertambah

Bali Tribune / MENDARAT - Penumpang dari Balikpapan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | KutaSebagai salah satu gerbang utama menuju Pulau Dewata, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali semakin memperkuat konektivitasnya dengan berbagai kota, baik dalam negeri maupun mancanegara. Bandara yang berada di Kuta Kabupaten Badung ini kembali menambah frekuensi penerbangan dengan beroperasinya rute Bali-Balikpapan-Bali secara perdana pada Sabtu (27/1).

Sebelumnya rute dari dan menuju Balikpapan dilayani oleh tiga maskapai. Bertambahnya frekuensi rute Balikpapan diharapkan dapat semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan perjalanan dari atau menuju Balikpapan-Bali. "Sebagai salah satu kota terbesar di Kalimantan, kami yakin rute Balikpapan – Denpasar akan menjadi rute yang menjanjikan bagi pertumbuhan pariwisata di Pulau Bali,” kata General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan. 

Selama tahun 2023, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah melayani sebanyak 186.469 penumpang dari dan menuju Balikpapan secara keseluruhan. “Kami melihat rute Balikpapan merupakan salah satu rute favorit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Dengan adanya penambahan frekuensi terbang dari dan menuju Balikpapan ini diharapkan dapat semakin meramaikan rute tersebut,” lanjut Handy.

Kata dia, selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai senantiasa mendorong maskapai penerbangan untuk dapat memanfaatkan slot penerbangan yang tersedia agar Pulau Bali dapat makin terkoneksi dengan wilayah lain di dalam maupun luar negeri. 

Sebagai tambahan informasi, saat ini Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melayani sebanyak 20 rute domestik dengan dilayani oleh 11 maskapai. Sepanjang tahun 2023, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara keseluruhan melayani sebanyak 21.452.157 penumpang dan pihak bandara memprediksi terdapat pelayanan kepada 23,6 juta penumpang domestik dan internasional di tahun 2024.

wartawan
YUE
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.