Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Paket Ganja dari Pekanbaru Divonis 13 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Holili saat menjalani sidang secara virtual dari BNNP Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Holili (31), warga Desa Jrebeng Wetan, Kedompok, Probolinggo, Jawa Timur, divonis  bersalah atas kasus penyelundupan Narkotika jenis ganja seberat hampir 2 Kilogram dari Pekanbaru ke Bali. Lantas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) menghukum Holili dengan pidana penjara selama 13 tahun.
 
Putusan itu disampaikan majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa pada Selasa (1/12), dalam persidangan secara virtual.
Saat itu, sidang diawali dengan mendengarkan  pembelaan atau pledoi dari penasihat hukum terdakwa atas tuntutan 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 milliar subsider 6 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Harta Wijaya.
 
Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar memohon kepada majelis hakim supaya memberi keringanan hukuman kepada terdakwa. Dengan pertimbangan, terdakwa masih menjadi tulang punggung keluarga dan memiliki anak kecil   yang masih membutuhkan kasih sayang dari terdakwa.
 
Pria yang tercatat tinggal sementara di Jalan  Pulau Saelus, Denpasar ini pun boleh sedikit lega lantaran majelis hakim mengabulkan permintaan keringanan hukuman dari yang dituntut JPU.
 
Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 1.893,99 gram netto. Terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
 
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp1,5 miliar  dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 6 bulan," tegas Hakim Kimiarsa.
 
Terhadap putusan ini, baik terdakwa bersama penasihat hukumnya maupun  Jaksa Eddy Arta Wijaya kompak menyatakan menerima. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kembali Pertahankan Podium, Astra Motor Bali Raih Prestasi Terbaik di PR Awards 2025

balitribune.co.id | Denpasar  – Konsistensi dan komitmen dalam membangun komunikasi perusahaan kembali mengantarkan Astra Motor Bali meraih prestasi membanggakan di ajang PR Awards 2025 yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM), Kamis (29/1). Dalam ajang bergengsi ini, Astra Motor Bali kembali berhasil mempertahankan posisi podium dengan meraih 2nd Runner Up Public Relations 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kick-off Proyek Rejuvenasi The Nusa Dua Menjadikan Destinasi Lebih Modern dan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kawasan pariwisata Nusa Dua yang berada di Kabupaten Badung memasuki fase penting dalam sejarah pengembangannya melalui pelaksanaan Kick-off Proyek Rejuvenasi Kawasan The Nusa Dua pada Rabu (28/1). Inisiatif ini adalah tonggak transformasi terbesar sejak kawasan mulai dikembangkan pada tahun 1973.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Virus Nipah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan meningkatnya kasus penularan Virus Nipah di luar negeri, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara intensif melakukan koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar dalam hal pengawasan di lingkungan bandara. Seluruh personel di lingkungan melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh dalam pencegahan penularan Virus Nipah di area kedatangan bandara.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Diar Buka Gebyar UMKM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat pemulihan ekonomi kreatif dan memberikan panggung bagi produk lokal, Wakil Bupati (Wabup) Bangli secara resmi membuka acara "Gebyar UMKM Bangli" yang diselenggarakan oleh Happy Bali Event Planner, bertempat di Alun-Alun Kota Bangli, Rabu (28/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.