Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Santunan Kematian Meningkat, Warga Meninggal Lebih dari 2.267 Orang

Bali Tribune/ MENINGKAT - Permohonan santunan kematian di tahun 2019 meningkat. Jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah permohonan santunan kematian.
balitribune.co.id | Negara - Sesuai jumlah penerima dana santunan kematian yang dicairkan pada 2019 diketahui terjadi peningkatan jumlah warga Jembrana yang meninggal dibandingkan tahun 2018. Bahkan yang saat ini mendapat santunan kematian tersebut baru hanya penduduk usia 17 tahun ke atas. Sehingga jumlah penduduk Jembrana yang meninggal akan melebihi jumlah penerima santunan kematian.
 
Berdasarkan data pada Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, jumlah penerima santunan kematian untuk warga ber-KTP Jembrana yang dicairkan sepanjang tahun 2019 mencapai 2.267. DIbanding tahun 2018 lalu, jumlah warga Jembrana yang meninggal dunia berdasar data pengurusan dana santunan kematian tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 261 orang, dengan jumlah 2.006 orang. 
 
Plt Kepala Disdukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Senin (20/1), menyatakan jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah penerima santunan kematian tersebut. Kendati jumlah penerima dana santunan kematian yang telah dicairkan memang bisa dijadikan acuan jumlah warga meninggal dunia, namun jumlah kematian tersebut baru hanya warga yang sudah yang sudah berusia di atas 17 tahun dan yang telah ber KTP. Sehingga jumlah warga Jembrana yang telah meninggal dunia tahun 2019 lalu bisa lebih dari 2.267 orang. “Kalau yang di bawah usia 17 tahun belum dianggarkan untuk mendapat dana santunan kematian. Jadi untuk berapa yang meninggal di bawah usia 17 tahun, belum masuk di data ini,” ujarnya. 
 
Kendati jumlah warga di bawah usia 17 tahun yang meninggal biasanya lebih kecil. Ia mengakui hingga kini regulasi yang ada di Jembrana baru mengatur tentang pemberian dana santunan kematian bagi warga yang berusia 17 tahun. “Yang pasti saat ini, belum ada untuk yang di bawah usia 17 tahun. Acuan kami masih berdasar Perbup (Pertauran Bupati) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana. Untuk sasaran program, ini khusus warga yang sudah ber-KTP atau memiliki Suket (Surat Keterangan pengganti KTP),” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depannya, untuk cakupan program dana santunan kematian akan diperluas ke seluruh warga Jembrana. Selain warga meninggal dibawah 17 tahun, jumlah penduduk Jembrana yang meninggal juga dipastikan melebihi jumlah penerima santuan kematian lantaran dana santunan kematian juga ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian, sehingga kemungkinan ada penduduk meninggal namun tidak mengurus dana santunan kematian yang nilainya Rp 1,5 juta per orang tersebut lantaran terlambat mengajukan atau memang tidak memohon. Sedangkan dana yang digelontorkan untuk pencarian sebanyak 2.267 dana santunan untuk warga ber-KTP Jembrana selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 3.400.500.000
 
Selain membantu warga yang tengah kedukaaan, menurutnya, program dana santuan kematian juga rangsangan kepada warga agar tertib mengurus adminitrasi kependudukan, salah satunya akta kematian yang menjadi syarat utama pengajuan permohonan. Namun penganggaran ataupun pencarian dana santunan kemarian, itu langsung diurus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana. “Kami hanya ngurus administrasi dan mengeluarkan kwintasi pencarian jika sudah dipastikan memenuhi syarat. Memang ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.