Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Santunan Kematian Meningkat, Warga Meninggal Lebih dari 2.267 Orang

Bali Tribune/ MENINGKAT - Permohonan santunan kematian di tahun 2019 meningkat. Jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah permohonan santunan kematian.
balitribune.co.id | Negara - Sesuai jumlah penerima dana santunan kematian yang dicairkan pada 2019 diketahui terjadi peningkatan jumlah warga Jembrana yang meninggal dibandingkan tahun 2018. Bahkan yang saat ini mendapat santunan kematian tersebut baru hanya penduduk usia 17 tahun ke atas. Sehingga jumlah penduduk Jembrana yang meninggal akan melebihi jumlah penerima santunan kematian.
 
Berdasarkan data pada Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jembrana, jumlah penerima santunan kematian untuk warga ber-KTP Jembrana yang dicairkan sepanjang tahun 2019 mencapai 2.267. DIbanding tahun 2018 lalu, jumlah warga Jembrana yang meninggal dunia berdasar data pengurusan dana santunan kematian tahun 2019 terjadi peningkatan sebanyak 261 orang, dengan jumlah 2.006 orang. 
 
Plt Kepala Disdukcapil Jembrana I Made Cindra Yasa, Senin (20/1), menyatakan jumlah warga Jembrana yang meninggal melebihi jumlah penerima santunan kematian tersebut. Kendati jumlah penerima dana santunan kematian yang telah dicairkan memang bisa dijadikan acuan jumlah warga meninggal dunia, namun jumlah kematian tersebut baru hanya warga yang sudah yang sudah berusia di atas 17 tahun dan yang telah ber KTP. Sehingga jumlah warga Jembrana yang telah meninggal dunia tahun 2019 lalu bisa lebih dari 2.267 orang. “Kalau yang di bawah usia 17 tahun belum dianggarkan untuk mendapat dana santunan kematian. Jadi untuk berapa yang meninggal di bawah usia 17 tahun, belum masuk di data ini,” ujarnya. 
 
Kendati jumlah warga di bawah usia 17 tahun yang meninggal biasanya lebih kecil. Ia mengakui hingga kini regulasi yang ada di Jembrana baru mengatur tentang pemberian dana santunan kematian bagi warga yang berusia 17 tahun. “Yang pasti saat ini, belum ada untuk yang di bawah usia 17 tahun. Acuan kami masih berdasar Perbup (Pertauran Bupati) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Kabupaten Jembrana. Untuk sasaran program, ini khusus warga yang sudah ber-KTP atau memiliki Suket (Surat Keterangan pengganti KTP),” ungkapnya. 
 
Namun menurutnya tidak menutup kemungkinan ke depannya, untuk cakupan program dana santunan kematian akan diperluas ke seluruh warga Jembrana. Selain warga meninggal dibawah 17 tahun, jumlah penduduk Jembrana yang meninggal juga dipastikan melebihi jumlah penerima santuan kematian lantaran dana santunan kematian juga ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian, sehingga kemungkinan ada penduduk meninggal namun tidak mengurus dana santunan kematian yang nilainya Rp 1,5 juta per orang tersebut lantaran terlambat mengajukan atau memang tidak memohon. Sedangkan dana yang digelontorkan untuk pencarian sebanyak 2.267 dana santunan untuk warga ber-KTP Jembrana selama tahun 2019 lalu adalah sebesar Rp 3.400.500.000
 
Selain membantu warga yang tengah kedukaaan, menurutnya, program dana santuan kematian juga rangsangan kepada warga agar tertib mengurus adminitrasi kependudukan, salah satunya akta kematian yang menjadi syarat utama pengajuan permohonan. Namun penganggaran ataupun pencarian dana santunan kemarian, itu langsung diurus oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana. “Kami hanya ngurus administrasi dan mengeluarkan kwintasi pencarian jika sudah dipastikan memenuhi syarat. Memang ada batasan waktu pengajuan maksimal satu bulan setelah kematian,” ujarnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.