Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

Ussyana Dethan, SH
Bali Tribune / Ussyana Dethan, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Rabu (2/7), Ussyana menyayangkan tidak adanya upaya pendekatan yang lebih humanis dari pemerintah. Menurutnya, polemik ini bukan soal hitam putih legalitas semata, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat lokal dan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor pariwisata.

"Masalah ini bukan baru muncul kemarin. Sejak 20 tahun lalu, warga sudah mulai menempati kawasan ini, mulai dari nelayan yang membangun gubuk hingga berkembang menjadi akomodasi wisata. Pemerintah seharusnya sudah mengantisipasi sejak awal, bukan bertindak ketika semuanya sudah besar dan kompleks," ujar Ussyana.

Ia menyoroti kurangnya kontrol dari pemerintah Kabupaten Badung, yang seharusnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan wilayah secara berkelanjutan.

Menanggapi Surat Peringatan (SP) yang dikeluarkan Satpol PP, Ussyana mengingatkan agar pendekatan hukum dilakukan secara edukatif, bukan represif.

"SP itu ditafsirkan menakutkan oleh masyarakat. Padahal mereka tidak tahu proses hukumnya, tidak tahu bahwa ada hak untuk membela diri. Pemerintah jangan langsung main bongkar, harus ada ruang dialog," katanya.

Ia menambahkan, dalam satu usaha seperti Morbito, setidaknya ada seratusan lebih karyawan yang menggantungkan hidup, masing-masing memiliki keluarga. Langkah penertiban tanpa mempertimbangkan aspek sosial hanya akan menambah beban ekonomi masyarakat, apalagi dalam kondisi terkini.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Kepala Satpol PP, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, memastikan bahwa proses pembongkaran akan dilakukan sesuai prosedur. Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bali pada Kamis (26/6), ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk penertiban bangunan ilegal di Pantai Bingin.

"Anggaran itu tidak semuanya akan digunakan, disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan jumlah tenaga kerja. Kami juga akan memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri terlebih dahulu," ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, dilakukan atas dukungan penuh dari Bupati Badung dan hasil koordinasi dengan instansi teknis, seperti Dinas PUPR dan DLH.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menambahkan bahwa pihaknya telah memberi waktu 7 hari sejak Jumat (27/6) bagi pemilik bangunan untuk menghentikan pembangunan dan mengosongkan lokasi. Setelah itu, akan dilanjutkan ke tahapan SP3 dan eksekusi.

"Kalau tidak ada pembongkaran mandiri, kami akan bertindak tegas. Ini menyangkut bangunan yang berdiri di atas tanah negara," tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa salah satu bangunan yang akan dibongkar, yaitu Step Up Hotel, sudah melanggar sejumlah aturan, termasuk batas ketinggian dan pemanfaatan tanah negara untuk pembangunan akomodasi.

Ussyana Dethan mendesak agar DPRD dan pemerintah tidak hanya menjalankan hukum secara kaku, tapi juga menempatkan keadilan sosial sebagai dasar pertimbangan.

"UUD 1945 menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus duduk bersama masyarakat, mendengar aspirasi, dan mencarikan solusi bersama. Jangan tergesa-gesa hanya demi menunjukkan ketegasan," ujarnya.

Pihaknya juga berencana melapor balik ke DPRD dan mendorong adanya mediasi ulang. Ia berharap DPRD mulai menjalankan fungsinya sebagai penyerap aspirasi rakyat, bukan hanya sekadar menyetujui eksekusi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil.

Ia beranggapan polemik di Pantai Bingin kini bukan hanya soal legalitas bangunan, tapi juga soal bagaimana negara hadir dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan hak-hak sosial ekonomi masyarakat.

"Apakah pembongkaran adalah satu-satunya solusi, atau masih ada ruang untuk dialog yang lebih adil? tanya ussyana

wartawan
Redaksi
Category

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.