Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

Ussyana Dethan, SH
Bali Tribune / Ussyana Dethan, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Rabu (2/7), Ussyana menyayangkan tidak adanya upaya pendekatan yang lebih humanis dari pemerintah. Menurutnya, polemik ini bukan soal hitam putih legalitas semata, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat lokal dan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor pariwisata.

"Masalah ini bukan baru muncul kemarin. Sejak 20 tahun lalu, warga sudah mulai menempati kawasan ini, mulai dari nelayan yang membangun gubuk hingga berkembang menjadi akomodasi wisata. Pemerintah seharusnya sudah mengantisipasi sejak awal, bukan bertindak ketika semuanya sudah besar dan kompleks," ujar Ussyana.

Ia menyoroti kurangnya kontrol dari pemerintah Kabupaten Badung, yang seharusnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan wilayah secara berkelanjutan.

Menanggapi Surat Peringatan (SP) yang dikeluarkan Satpol PP, Ussyana mengingatkan agar pendekatan hukum dilakukan secara edukatif, bukan represif.

"SP itu ditafsirkan menakutkan oleh masyarakat. Padahal mereka tidak tahu proses hukumnya, tidak tahu bahwa ada hak untuk membela diri. Pemerintah jangan langsung main bongkar, harus ada ruang dialog," katanya.

Ia menambahkan, dalam satu usaha seperti Morbito, setidaknya ada seratusan lebih karyawan yang menggantungkan hidup, masing-masing memiliki keluarga. Langkah penertiban tanpa mempertimbangkan aspek sosial hanya akan menambah beban ekonomi masyarakat, apalagi dalam kondisi terkini.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Kepala Satpol PP, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, memastikan bahwa proses pembongkaran akan dilakukan sesuai prosedur. Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bali pada Kamis (26/6), ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk penertiban bangunan ilegal di Pantai Bingin.

"Anggaran itu tidak semuanya akan digunakan, disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan jumlah tenaga kerja. Kami juga akan memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri terlebih dahulu," ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, dilakukan atas dukungan penuh dari Bupati Badung dan hasil koordinasi dengan instansi teknis, seperti Dinas PUPR dan DLH.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menambahkan bahwa pihaknya telah memberi waktu 7 hari sejak Jumat (27/6) bagi pemilik bangunan untuk menghentikan pembangunan dan mengosongkan lokasi. Setelah itu, akan dilanjutkan ke tahapan SP3 dan eksekusi.

"Kalau tidak ada pembongkaran mandiri, kami akan bertindak tegas. Ini menyangkut bangunan yang berdiri di atas tanah negara," tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa salah satu bangunan yang akan dibongkar, yaitu Step Up Hotel, sudah melanggar sejumlah aturan, termasuk batas ketinggian dan pemanfaatan tanah negara untuk pembangunan akomodasi.

Ussyana Dethan mendesak agar DPRD dan pemerintah tidak hanya menjalankan hukum secara kaku, tapi juga menempatkan keadilan sosial sebagai dasar pertimbangan.

"UUD 1945 menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus duduk bersama masyarakat, mendengar aspirasi, dan mencarikan solusi bersama. Jangan tergesa-gesa hanya demi menunjukkan ketegasan," ujarnya.

Pihaknya juga berencana melapor balik ke DPRD dan mendorong adanya mediasi ulang. Ia berharap DPRD mulai menjalankan fungsinya sebagai penyerap aspirasi rakyat, bukan hanya sekadar menyetujui eksekusi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil.

Ia beranggapan polemik di Pantai Bingin kini bukan hanya soal legalitas bangunan, tapi juga soal bagaimana negara hadir dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan hak-hak sosial ekonomi masyarakat.

"Apakah pembongkaran adalah satu-satunya solusi, atau masih ada ruang untuk dialog yang lebih adil? tanya ussyana

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pembukaan Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Buduk

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti hadir bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Turnamen Bola Voli PUTRA BUM Cup II Tahun 2026 di Lapangan Pratu I Ketut Ridis, Banjar Umakepuh, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Bupati juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp 30 juta untuk menyukseskan turnamen tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.