Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

Ussyana Dethan, SH
Bali Tribune / Ussyana Dethan, SH

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Dalam pernyataannya pada Rabu (2/7), Ussyana menyayangkan tidak adanya upaya pendekatan yang lebih humanis dari pemerintah. Menurutnya, polemik ini bukan soal hitam putih legalitas semata, tapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat lokal dan pekerja yang menggantungkan hidup di sektor pariwisata.

"Masalah ini bukan baru muncul kemarin. Sejak 20 tahun lalu, warga sudah mulai menempati kawasan ini, mulai dari nelayan yang membangun gubuk hingga berkembang menjadi akomodasi wisata. Pemerintah seharusnya sudah mengantisipasi sejak awal, bukan bertindak ketika semuanya sudah besar dan kompleks," ujar Ussyana.

Ia menyoroti kurangnya kontrol dari pemerintah Kabupaten Badung, yang seharusnya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan wilayah secara berkelanjutan.

Menanggapi Surat Peringatan (SP) yang dikeluarkan Satpol PP, Ussyana mengingatkan agar pendekatan hukum dilakukan secara edukatif, bukan represif.

"SP itu ditafsirkan menakutkan oleh masyarakat. Padahal mereka tidak tahu proses hukumnya, tidak tahu bahwa ada hak untuk membela diri. Pemerintah jangan langsung main bongkar, harus ada ruang dialog," katanya.

Ia menambahkan, dalam satu usaha seperti Morbito, setidaknya ada seratusan lebih karyawan yang menggantungkan hidup, masing-masing memiliki keluarga. Langkah penertiban tanpa mempertimbangkan aspek sosial hanya akan menambah beban ekonomi masyarakat, apalagi dalam kondisi terkini.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Kepala Satpol PP, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, memastikan bahwa proses pembongkaran akan dilakukan sesuai prosedur. Dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bali pada Kamis (26/6), ia menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk penertiban bangunan ilegal di Pantai Bingin.

"Anggaran itu tidak semuanya akan digunakan, disesuaikan dengan kebutuhan teknis dan jumlah tenaga kerja. Kami juga akan memberi kesempatan kepada pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran mandiri terlebih dahulu," ujarnya.

Langkah ini, menurutnya, dilakukan atas dukungan penuh dari Bupati Badung dan hasil koordinasi dengan instansi teknis, seperti Dinas PUPR dan DLH.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menambahkan bahwa pihaknya telah memberi waktu 7 hari sejak Jumat (27/6) bagi pemilik bangunan untuk menghentikan pembangunan dan mengosongkan lokasi. Setelah itu, akan dilanjutkan ke tahapan SP3 dan eksekusi.

"Kalau tidak ada pembongkaran mandiri, kami akan bertindak tegas. Ini menyangkut bangunan yang berdiri di atas tanah negara," tegasnya.

Ia juga mengungkap bahwa salah satu bangunan yang akan dibongkar, yaitu Step Up Hotel, sudah melanggar sejumlah aturan, termasuk batas ketinggian dan pemanfaatan tanah negara untuk pembangunan akomodasi.

Ussyana Dethan mendesak agar DPRD dan pemerintah tidak hanya menjalankan hukum secara kaku, tapi juga menempatkan keadilan sosial sebagai dasar pertimbangan.

"UUD 1945 menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah harus duduk bersama masyarakat, mendengar aspirasi, dan mencarikan solusi bersama. Jangan tergesa-gesa hanya demi menunjukkan ketegasan," ujarnya.

Pihaknya juga berencana melapor balik ke DPRD dan mendorong adanya mediasi ulang. Ia berharap DPRD mulai menjalankan fungsinya sebagai penyerap aspirasi rakyat, bukan hanya sekadar menyetujui eksekusi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat kecil.

Ia beranggapan polemik di Pantai Bingin kini bukan hanya soal legalitas bangunan, tapi juga soal bagaimana negara hadir dalam menyeimbangkan penegakan hukum dengan perlindungan hak-hak sosial ekonomi masyarakat.

"Apakah pembongkaran adalah satu-satunya solusi, atau masih ada ruang untuk dialog yang lebih adil? tanya ussyana

wartawan
Redaksi
Category

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemberdayaan Kader Remaja Melalui Kesehatan dan Gizi: Inisiatif dari Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Gianyar – Dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesehatan masyarakat, khususnya di kalangan remaja, dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat yang fokus pada kader remaja di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati. Acara ini dihadiri oleh 10 kader remaja dan dibuka secara resmi oleh Kelian Desa, I Nyoman Rupadana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelaah Status dan Kedudukan Kaling di Jembrana

balitribune.co.id | Panguyuban Kepala Lingkungan Kabupaten Jembrana kini sudah berusia 6 tahun. Keberadaan kepala lingkungan (kaling) di setiap kelurahan bahkan jauh lebih dulu ada dibandingkan paguyubannya. Namun ada hal-hal prinsip yang harus menjadi refleksi bersama dan sudah seharusnya dicari kejelasannya khususnya oleh para kaling maupun paguyubannya.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Antari Jaya Negara dan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Pimpin Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Sekretaris I TP PKK Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, memimpin pelaksanaan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Saba, Penatih, dan seputaran Gang Pantus Sari, Kelurahan Pedungan, Minggu (11/1) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pemulihan Bencana di Sumatera, AHM Hadirkan Layanan Service Motor Gratis dan Bangun Sarana Air Bersih

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) bersama jaringan main dealernya menyalurkan bantuan berupa layanan service sepeda motor gratis kepada lebih dari 3.000 konsumen yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program ini dilaksanakan sejak awal Desember 2025 hingga saat ini sebagai bagian dari upaya AHM dalam menemani dan mendukung masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan pasca bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Ditemukan Tergantung di Gudang Perusahaan, Pekerja Migran Asal Buleleng Tewas di Jepang

balitribune.co.id | Singaraja - Sebelumnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan data ribuan angkatan kerja Buleleng bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI). Salah satunya Kadek Agus Winarta (23) yang ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di dalam gudang milik perusahaan tempatnya bekerja di Prefektur Chiba, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.