Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Gepeng dan Pengamen Jalanan Agar Dilakukan Secara Manusiawi

Bali Tribune/Wagub Cok Ace saat Rapat Koordinasi dengan Satpol PP Provinsi Bali.




balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memandang keberadaan pengemis (gepeng) serta pengamen berpakaian adat Bali bisa merusak citra Bali. Maka dari itu ia harap bisa dilakukan penertiban oleh pihak-pihak yang berwenang, namun tentu saja rasa kemanusiaan lebih dikedepankan. 
 
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penanganan Gepeng Dan Pengemis Jalanan bertempat di Ruang Rapat Praja Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (25/1).
 
“Jadi pertama-tama tentu kita bina dulu, diajak bekerja bagi mereka yang tidak punya pekerjaan, atau dipulangkan. Kita tidak bicara sanksi, pokoknya kita kedepankan asas kemanusiaan terlebih dahulu. Jika terus dilakukan berulang-ulang baru akan dikenakan sanksi,” ujarnya dalam kesempatan wawancara. 
 
Menurutnya untuk alasan kurangnya mata pencaharian, pandemi Covid-19 selalu menjadi alasan klasik pengamen berpakaian adat bali setiap kali diamankan Satpol PP. Padahal mereka bukan dari kelompok yang terdampak langsung dari pandemi ini. Mereka bukan dari pekerja pariwisata. Kendatipun terdampak, namun tidak terlalu signifikan. 
 
Wagub Cok Ace tentu sangat menyayangkan fenomena tersebut. "Jika dilihat dari peralatan yang mereka gunakan, harganya tergolong mahal. Bahkan membaca teks lagu melalui telepon pintar. Takutnya mereka ada yang membiayai," ungkap Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi.
 
Tokoh Puri Ubud itu pun melanjutkan Satpol PP sudah kerap kali melakukan penertiban, dan mereka kewalahan. Karena begitu diamankan, kemudian dibawa ke Dinas Sosial untuk dipulangkan, ternyata pengamen tersebut kembali turun ke jalan. "Dari dulu sebenarnya sudah ada. Hanya saja saat pandemi ini meningkat dan beralih menggunakan pakaian adat Bali," ujarnya. 
 
Dijelaskan, rapat ini untuk menyikapi fenomena ini dengan Satpol PP Kabupaten/Kota, DInas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Ketenagakerjaan Kerja Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, Dinas PUPR Provinsi Bali, dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Wanita dan Perlindungan Anak Provinsi Bali. "Saya mengundang beberapa Dinas terkait Pemprov Bali, untuk berintegrasi menyelesaikan masalah ini bersama," katanya.
 
Wagub membeberkan peran dan tugas instansi yang dilibatkan dalam rapat tersebut. Diantaranya Disnaker untuk memberikan solusi tentang lahan pekerjaan bagi mereka. "Di Bali saat ini banyak ada proyek besar yang membutuhkan ribuan tenaga kerja. 
Untuk itu saya undang PUPR. Jika saja datang Kepala Dinas PUPR tentu dengan segera bisa memberikan jawaban. Meminta para kontraktor untuk mempekerjakan masyarakat lokal. Proyek besar dari pusat itu untuk memberikan lapangan pekerjaan," bebernya.
 
Dirinya juga meminta Dinas Perhubungan untuk menindaklanjuti dengan memulangkan mereka ke tempat asal jika mereka tidak mau bekerja. “Sementara untuk Dinas PMA agar mau bekerjasama dengan Desa Pakraman dalam menertibkan mereka, dan Dinas Sosial ikut membantu terkait pemberdayaan serta tupoksi di instansi,” jelasnya.
 
Ia pun berharap, dengan penanganan yang lebih intens, mampu mengubah perilaku masyarakat tersebut. "Saya juga ingin ubah mental mereka agar mau bekerja apapun dan di mana pun," harapnya. 
 
Sama halnya dengan Kasat Pol PP I Dewa Nyoman Rai Ardana juga berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan. Menurutnya Satpol PP yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang terbatas tentu memerlukan pihak lain dalam menuntaskan masalah ini.
 
Ia pun mengaku permasalahan ini sudah terjadi dari dulu dan turun menurun. Jikapun dibiarkan bisa merusak wajah pariwisata ke depannya. “Dengan integrasi banyak pihak, saya harap permasalahan ini bisa segera terselesaikan,” tutupnya.
wartawan
RLS
Category

Disambut Antusias Penonton, Gong Kebyar Anak-anak Duta Badung Tampilkan Tabuh dan Tari Kreasi serta Dolanan

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Tari dan Tabuh Rajapala Banjar Basangkasa, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, menjadi duta Badung di ajang Utsawa atau Parade Gong Kebyar Anak-anak serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 tahun 2026, Jumat (26/6/2026) di panggung terbuka Ardha Candra Art Center Denpasar. Saat itu, duta Badung tampil bareng dengan duta Kabupaten Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.