Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Malam Hari, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

Bali Tribune/ Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar melakukan penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar Senin (12/7) malam.



balitribune.co.id | Denpasar  - Sejak diberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, Tim Satgas Gabungan Kota Denpasar terdiri dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polri terus melakukan operasi yustisi penertiban kepatuhan masyarakat terkait pemberlakuan Instruksi Mendagri dan SE Gubernur serta SE Walikota terkait PPKM Darurat.
 
Tim bergerak tidak hanya pada siang hari, sore bahkan sampai malam tim melakukan penyisiran dan penertiban terkait pelanggaran yang ditemukan.  Penertiban PPKM Darurat secara stationer dan mobile di seluruh wilayah Kota Denpasar, Senin (12/7) malam dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban dilakukan secara stationer dan mobile. Secara stationer malam dilakukan di sejumlah pos penyekatan dengan jumlah pelanggar yang diputar balik puluhan kendaraan.  
 
Sedangkan secara mobile, Tim Induk  diawali dengan Apel Bersama setelah itu bergerak dari depan Polresta menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Nangka Selatan, Jalan Supratma, Jalan Nusa Indah, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Surapati, Jalan Kapten Agung, Jalan Sudirman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Teuku Umar, Jalan Teuku Umar Barat, jalan  mahendradata, jalan Tangkupan Prahu, balik kembali ke Mapolresta Denpasar.
 
Dalam aksi Tim menemukan seorang pelanggar dan diproses sidang tipiring. Tim Kecamatan Denpasar Selatan kegiatan diawali dari Camat Denpasar Selatan menuju Jalan Sesetan Suwung Batan Kendal, Jalan Merta Sari, Jalan Raya Panjer, Jalan  Raya Renon dan Jalan Tukad Barito kembali menuju Jalan Raya Sesetan balik ke Kantor Camat dipimpin oleh Kasi Trantib Camat Denpasar Selatan. Hasilnya 1 Orang diproses Siding Tipiring.
 
Sedangkan Tim Kecamatan Denpasar Utara, Penerapan PPKM Darurat di  Desa Dauh Puri Kaja dan Desa Dangri Kauh menyisir Jalan Ayani, Jalan Ayani Selatan, Jalan Kartini, Jalan Nakula, Jalan Werkudara, Jalan Arjuna, Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Patimura, Jalan Suli, Gatsu Tengah dan Kembali ke posko kecamatan dengan mengimbau para pedagang untuk tutup sesuai waktu yang ditentukan.
 
Pihaknya juga melakukan patroli setiap malam harinya, untuk memastikan apakah warga telah menerapkan surat edaran tersebut.
 
Untuk menekan penularan Covid-19 pihaknya juga selalu melakukan sosialisai protokol kesehatan pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) mikro kecil kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
wartawan
YAN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.