Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PENGABDIAN MASYARAKAT PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELOMPOK PETANI BUNGA PACAR AIR DI DESA BAKAS KLUNGKUNG

Bali Tribune/Kegiatan Pengabdian Pendampingan Universitas Dhyana Pura Bali Di Desa Bakas Klungkung
balitribune.co.id | Semarapura – Kementrian Riset danTeknologi dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK dan DIKTI) setiap tahun mengadakan program kegiatan pengabdian Program Kemitraan Masyarakat (PKM), dan tahun ini salah satunya diselenggarakan oleh  Universitas Dhyana Pura (UNDHIRA) Bali dengan kegiatan pengabdian dengan kelompok petani bunga pacar air di Desa Bakas Klungkung. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi dan peningkatan kesejahteraan kelompok petani bunga pacar air di Desa Bakas Kabupaten Klungkung.
Pertanian bunga di Desa Bakas klungkung merupakan salah satu pencaharian penduduk setempat terutama jenis bunga pacar air. Namun saat ini, terdapat masalah dalam hal berkurangnya produksi bunga karena penggunaan benih berulang dari pohon induk, kesulitan dalam mendapatkan bibit, belum pernah dilakukan rehabilitasi tanah, peralatan pertanian yang digunakan masih manual dan masih kurangnya peralatan pertanian. Selain itu minimnya modal untuk pembelian pupuk, pestisida dan insektisida dan  belum adanya pengelolaan manajemen pertanian. 
Kegiatan ini terdiri dari tujuh  kegiatan yaitu sosialisasi kegiatan, sosialisasi dilakukan untuk memberikan informasi dan mendiskusikan kepada kedua mitra mengenai jadwal kegiatan yang akan dilakukan.Kegiatan kedua yaitu program pendampingan rehabilitasi tanah dengan kompos dan cocopeat, pendampingan perbaikan kualitas benih yang digunakan, pengadaan benih bunga pacar air, pengadaan plastik mulsa, alat pemotong rumput dan alat semprot pertanian, pengadaan pupuk, pestisida dan insektisida untuk pertanian bunga pacar air dan pendampingan manajemen  pengelolaan pertanian bunga pacar air.  Pendampingan dilakukan oleh tim pendamping dan instruktur, yang diketuai oleh dosen dari Universitas Dhyana Pura yakni Ni Kadek Dwipayani Lestari, S.Si.,M.Si. yang merupakan dosen bioteknologi khususnya di bidang pertanian. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan kelompok petani bunga pacar air di Desa Bakas Klungkung. 
wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.