Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

disability
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med meraih penghargaan internasional, Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 di Bali, 10–11 Agustus 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Yuli Utomo, seorang advokat dan mediator yang saat ini menempuh Program Doktor (Ph.D.) Ilmu Hukum di Universitas Warmadewa, menerima penghargaan tersebut atas presentasinya yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Penyandang Gangguan Mental: Perspektif Hukum Adat Bali”. 

Konferensi internasional ini mempertemukan 200 peserta dari 27 negara yang terdiri dari akademisi, peneliti, spesialis disabilitas, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk membahas inklusi disabilitas, rehabilitasi, kesehatan mental, dan hak asasi manusia. Yuli Utomo mempresentasikan penelitiannya di hadapan panel akademik internasional yang terdiri dari Profesor Mercy Tshilidzi Mauladzi (Mushamba) dari University of Venda, Afrika Selatan, dan Dr. Neha Aneja, Associate Professor di Campus Law Centre, Fakultas Hukum, University of Delhi, India.

Penelitiannya mengkaji bagaimana perlindungan hukum di Indonesia bagi penyandang gangguan mental dapat diperkuat dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip yang terdapat dalam hukum adat Bali dan struktur sosial berbasis komunitas. 

"Penelitian tersebut menegaskan bahwa perlindungan bagi penyandang gangguan mental tidak hanya terbatas pada regulasi kesehatan, tetapi juga mencakup isu fundamental seperti martabat manusia, kesetaraan, non-diskriminasi, inklusi sosial, dan akses terhadap keadilan," ungkap Yuli Utomo kepada Bali Tribune pada Rabu (12/08/2026).

Salah satu fokus utama presentasi Yuli Utomo adalah hubungan potensial antara sistem hukum negara Indonesia, standar hak asasi manusia internasional, dan hukum adat Bali. Dengan mengacu pada konsep harmoni sosial dan tanggung jawab komunal dalam budaya Bali, penelitian ini menelaah bagaimana institusi lokal dan prinsip budaya dapat melengkapi perlindungan hukum formal bagi individu dengan kondisi kesehatan mental. Pendekatan Yuli Utomo juga menyoroti relevansi filosofi Tri Hita Karana, yaitu konsep Bali yang menekankan keharmonisan hubungan antara manusia, alam, dan lingkungan spiritual. Isu ini menjadi semakin penting di Bali, salah satu destinasi pariwisata dunia, dimana inklusi disabilitas dan perlindungan kesehatan mental semakin berkaitan dengan tata kelola pariwisata, layanan kesehatan, institusi komunitas, dan kewajiban hak asasi manusia. 

"Penelitian ini mengusulkan bahwa nilai-nilai adat, selama selaras dengan konstitusi dan standar hak asasi manusia internasional, dapat memperkuat pendekatan berbasis komunitas dalam perlindungan disabilitas dan kesehatan mental," ujarnya.

Penghargaan Best Presentation diserahkanCo-Founder dan Managing Director The International Institute of Knowledge Management (TIIKM), Sri Lanka, Isanka P. Gamage bersama Wakil Presiden World Disability and Rehabilitation Professional Association (WDRPA), Dr. Thierry Kolpin yang juga terafiliasi dengan Kolpin & O’Connor Global Consultants, LLC di Amerika Serikat. Penghargaan ini diberikan setelah penilaian terhadap presentasi Utomo dan pembahasannya mengenai hubungan antara hukum formal, tradisi hukum adat, dan hak disabilitas kontemporer. WDRC 2026 yang mengusung tema “The Sustainable Advantage: Human Relations, Technology, and Mental Health for Disability Inclusion” menjadi platform internasional bagi peneliti dan profesional di bidang studi disabilitas, rehabilitasi, kesehatan mental, teknologi, dan inklusi sosial.

Yuli Utomo saat ini menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Warmadewa, dengan fokus akademik pada perlindungan hukum bagi penyandang gangguan mental. Penelitiannya secara lebih luas mengkaji hubungan antara hukum kesehatan, hak asasi manusia, hukum adat, hukum pariwisata, dan perlindungan hukum berbasis komunitas dalam kerangka hukum Indonesia yang terus berkembang. Presentasi di WDRC membawa sebagian diskusi akademik tersebut ke tingkat internasional, menyoroti kemungkinan bahwa tradisi hukum yang berkembang di masyarakat Indonesia dapat berkontribusi pada diskursus global mengenai hak disabilitas.

Bagi Indonesia, penghargaan yang diraih Yuli Utomo juga membuka peluang untuk membawa perspektif hukum Indonesia dan hukum adat Bali ke dalam diskusi internasional yang lebih luas mengenai inklusi disabilitas dan keadilan kesehatan mental. Penelitian ini juga mencerminkan pendekatan baru dalam kajian hukum yang menempatkan penyandang gangguan mental bukan semata sebagai objek perawatan medis, tetapi sebagai pemegang hak yang berhak atas martabat, kesetaraan, perlindungan hukum, dan partisipasi bermakna dalam masyarakat.

"Penghargaan ini menegaskan bagaimana konsep hukum yang berakar pada kearifan lokal dapat berkontribusi pada perdebatan akademik global ketika dikaji bersama dengan perlindungan konstitusional dan prinsip hak asasi manusia internasional," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Terkait Polemik Videotron, Dewan Minta Pemerintah Tak Persulit Warga Lokal Berinvestasi di Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Polemik pembangunan videotron di pertigaan Penelokan, Kintamani  mengundang reaksi kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejatinya pada prinsipnya  nafas pembangunan di Bangli yakni  prioritas utamanya buat orang Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Naik Rp1,56 Triliun, Golkar Minta Serapan Anggaran Dipercepat

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Badung meminta pemerintah daerah mempercepat serapan anggaran menyusul kenaikan belanja dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,56 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.