Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

disability
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med meraih penghargaan internasional, Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 di Bali, 10–11 Agustus 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Yuli Utomo, seorang advokat dan mediator yang saat ini menempuh Program Doktor (Ph.D.) Ilmu Hukum di Universitas Warmadewa, menerima penghargaan tersebut atas presentasinya yang berjudul “Perlindungan Hukum bagi Penyandang Gangguan Mental: Perspektif Hukum Adat Bali”. 

Konferensi internasional ini mempertemukan 200 peserta dari 27 negara yang terdiri dari akademisi, peneliti, spesialis disabilitas, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan untuk membahas inklusi disabilitas, rehabilitasi, kesehatan mental, dan hak asasi manusia. Yuli Utomo mempresentasikan penelitiannya di hadapan panel akademik internasional yang terdiri dari Profesor Mercy Tshilidzi Mauladzi (Mushamba) dari University of Venda, Afrika Selatan, dan Dr. Neha Aneja, Associate Professor di Campus Law Centre, Fakultas Hukum, University of Delhi, India.

Penelitiannya mengkaji bagaimana perlindungan hukum di Indonesia bagi penyandang gangguan mental dapat diperkuat dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip yang terdapat dalam hukum adat Bali dan struktur sosial berbasis komunitas. 

"Penelitian tersebut menegaskan bahwa perlindungan bagi penyandang gangguan mental tidak hanya terbatas pada regulasi kesehatan, tetapi juga mencakup isu fundamental seperti martabat manusia, kesetaraan, non-diskriminasi, inklusi sosial, dan akses terhadap keadilan," ungkap Yuli Utomo kepada Bali Tribune pada Rabu (12/08/2026).

Salah satu fokus utama presentasi Yuli Utomo adalah hubungan potensial antara sistem hukum negara Indonesia, standar hak asasi manusia internasional, dan hukum adat Bali. Dengan mengacu pada konsep harmoni sosial dan tanggung jawab komunal dalam budaya Bali, penelitian ini menelaah bagaimana institusi lokal dan prinsip budaya dapat melengkapi perlindungan hukum formal bagi individu dengan kondisi kesehatan mental. Pendekatan Yuli Utomo juga menyoroti relevansi filosofi Tri Hita Karana, yaitu konsep Bali yang menekankan keharmonisan hubungan antara manusia, alam, dan lingkungan spiritual. Isu ini menjadi semakin penting di Bali, salah satu destinasi pariwisata dunia, dimana inklusi disabilitas dan perlindungan kesehatan mental semakin berkaitan dengan tata kelola pariwisata, layanan kesehatan, institusi komunitas, dan kewajiban hak asasi manusia. 

"Penelitian ini mengusulkan bahwa nilai-nilai adat, selama selaras dengan konstitusi dan standar hak asasi manusia internasional, dapat memperkuat pendekatan berbasis komunitas dalam perlindungan disabilitas dan kesehatan mental," ujarnya.

Penghargaan Best Presentation diserahkanCo-Founder dan Managing Director The International Institute of Knowledge Management (TIIKM), Sri Lanka, Isanka P. Gamage bersama Wakil Presiden World Disability and Rehabilitation Professional Association (WDRPA), Dr. Thierry Kolpin yang juga terafiliasi dengan Kolpin & O’Connor Global Consultants, LLC di Amerika Serikat. Penghargaan ini diberikan setelah penilaian terhadap presentasi Utomo dan pembahasannya mengenai hubungan antara hukum formal, tradisi hukum adat, dan hak disabilitas kontemporer. WDRC 2026 yang mengusung tema “The Sustainable Advantage: Human Relations, Technology, and Mental Health for Disability Inclusion” menjadi platform internasional bagi peneliti dan profesional di bidang studi disabilitas, rehabilitasi, kesehatan mental, teknologi, dan inklusi sosial.

Yuli Utomo saat ini menempuh Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Warmadewa, dengan fokus akademik pada perlindungan hukum bagi penyandang gangguan mental. Penelitiannya secara lebih luas mengkaji hubungan antara hukum kesehatan, hak asasi manusia, hukum adat, hukum pariwisata, dan perlindungan hukum berbasis komunitas dalam kerangka hukum Indonesia yang terus berkembang. Presentasi di WDRC membawa sebagian diskusi akademik tersebut ke tingkat internasional, menyoroti kemungkinan bahwa tradisi hukum yang berkembang di masyarakat Indonesia dapat berkontribusi pada diskursus global mengenai hak disabilitas.

Bagi Indonesia, penghargaan yang diraih Yuli Utomo juga membuka peluang untuk membawa perspektif hukum Indonesia dan hukum adat Bali ke dalam diskusi internasional yang lebih luas mengenai inklusi disabilitas dan keadilan kesehatan mental. Penelitian ini juga mencerminkan pendekatan baru dalam kajian hukum yang menempatkan penyandang gangguan mental bukan semata sebagai objek perawatan medis, tetapi sebagai pemegang hak yang berhak atas martabat, kesetaraan, perlindungan hukum, dan partisipasi bermakna dalam masyarakat.

"Penghargaan ini menegaskan bagaimana konsep hukum yang berakar pada kearifan lokal dapat berkontribusi pada perdebatan akademik global ketika dikaji bersama dengan perlindungan konstitusional dan prinsip hak asasi manusia internasional," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.