Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Ibu Pembuang Bayi Kembar, Dicekik, Lalu Ditikam dengan Pisau

Tersangka Lany (dua dari kiri) saat diperlihatkan kemarin

BALI TRIBUNE -  Aksi keji dilakukan ibu pembuang bayi kembar yang ditemukan di Jalan Ratna Gang Werkudara Denpasar Timur (Dentim), Minggu (15/7) lalu, Daftriana Wulandari alias Lany (20). Kepada petugas, ia mengaku setelah melahirkan bayi kembar di tempat kos pacarnya Fenan di Jalan Ratna Gang Werkudara Nomor 1 Denpasar, Kamis (12/7) pukul 02.00 Wita, ia langsung membunuh darah dagingnya itu dengan cara mencekik menggunakan tangan kiri lalu menikam dengan pisau dapur pada bagian perut dan mulut. "Setelah melahirkan bayi yang pertama, karena menangis sehingga dia (pelaku - red) langsung cekik supaya berhenti menangis. Setelah itu, dia ke kamar mengambil pisau dapur lalu kembali ke kamar mandi menikam pada bagian perut sebanyak dua kali dan menikam pada bagian mulut juga sebanyak dua kali. Setelah itu, empat menit kemudian lahir bayi yang kedua, juga dia melakukan hal yang sama," tutur Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk sore kemarin. Selanjutnya ia memotong tali pusar bayi tersebut dan menarik dengan paksa ari-arinya. Tali pusar dan ari-arinya dibuang di saluran WC lalu disiram. Sementara jenazah bayi kembar tersebut dibungkus dengan kantong plastik lalu dimasukKan dalam tas kemudian disimpan dalam ember beras warna hitam lalu ditutup. Selanjutnya ia kembali ke kamar mandi untuk membersihkan ceceran darah. "Besok pagi pacarnya (Fenan-red) bangun dan ke kamar mandi, melihat ada bercak darah. Pacarnya tanya, ada apa kok banyak darah di kamar mandi? Dia menjawab, saya lagi datang bulan, jadi kamu tolong belikan saya pembalut. Dan pada saat pacarnya keluar beli pembalut. Kemudian pada sore harinya pelaku membuang bayi itu di selokan lalu pulang ke kosnya di wilayah Jimbaran," urai mantan Kapolres Gianyar ini. Menariknya, selama proses melahirkan hingga pembunuhan kedua bayi tersebut, Fenan sama sekali tidak mendengar suara tangisan bayi dan tidak mengetahui adanya jenazah bayi kembar dalam kamarnya. Bahkan, menurut pengakuan Lany, mahasiswa semester III itu sama sekali tidak mengetahui kalau dirinya sedang hamil. Meski mereka pernah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.  "Masih kita dalami karena Fenan ini belum kita periksa. Yang bersangkutan sedang dalam perjalanan ke Bali. Pengakuan tersangka ini, bahwa Fenan ini tidak mengetahui kalau dirinya hamil karena dia tidak memberitahukannya dan bayi yang dia lahirkan ini adalah hasil hubungannya dengan seorang pria berinisial JJ. Dia sempat memberitahukan kepada JJ bahwa dirinya hamil, tetapi JJ tidak bertanggung jawab dan tidak diketahui keberadaannya sekarang. Sedangkan Fenan ini, mereka baru sebulan pacaran.  Tetapi mereka pernah melalukan hubungan badan," terangnya. "Ini yang akan kita gali dari keterangannya Fenan nanti. Apakah ini hanya modus dari tersangka ini untuk menyelamatkan Fenan, akan kita dalami nanti. Jadi, status Fenan belum jadi tersangka karena perannya belum ada," sambung Hadi Purnomo. Fenan sendiri ditangkap di tempat persembunyiannya oleh Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat di Desa Kaper, Labuan Bajo, Rabu (18/7) pukul 14.00 Wita. Dua hari setelah Lany melahirkan, Fenan langsung pulang ke kampung halamannya di Labuan Bajo. Namun Hadi Purnomo membantah bahwa hal itu bukan untuk melarikan diri. "Memang dia sudah ada jadwal untuk pulang liburan. Dia dapat tiket yang murah pada tanggal 14 Juli. Jadi, sudah ada rencana untuk pulang kampung," pungkasnya. Akibat perbuatannya yang sadis itu, Lany terancam 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang menghilangkan nyawa anak saat melahirkan.

wartawan
redaksi
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.