Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Mahasiswi Buang Bayi, Lahir di Kampus Saat Ujian

Bali Tribune/ tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pembuang bayi di kolam proyek Komplek Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Simprosa Done (20) ternyata melahirkan saat mengikuti ujin di kampusnya, Jumat (19/7) pukul 10.30 Wita. Bayi itu diakuinya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya bernama Petrus Wawi (26) asal Aeramo, NTT.
 
"Dia belum sempat mengikuti ujian, tetapi sudah merasakan nyeri di pinggang bagian belakangnya. Lalu tersangka izin ke toilet," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (1/8) siang.
 
Saat tersangka duduk di toilet lantai dua kampus, 15 menit kemudian ia mulai merasakan darah keluar dari alat vitalnya. Rupanya, kepala bayi saat itu sudah mulai keluar. Tersangka yang kaget terus mengeden hingga bayinya lahir dengan sempurna. "Bayi keluar langsung menangis. Bayinya langsung dibekap dengan tangan kiri. Setelah ari-arinya keluar, baru dilepas bekapannya," tutur Ruddi.
 
Lepasnya bekapan pertama tersebut rupanya tak membuat si bayi tenang. Si bayi justeru menangis lebih keras, sehingga tersangka kembali membekapnya sampai bayi tidak sadar. Selanjutnya tersangka meletakkan bayi dan ari-arinya di atas bak kamar mandi. Ia kemudian membersihkan ceceran darahnya.
 
 Bayi kemudian terjatuh ke lantai. Tersangka mengambil bayinya dan meletakkannya kembali di atas bak mandi. Namun bayi kembali jatuh hingga tersangka menentengnya di bagian leher untuk dibersihkan dengan air. 
 
"Bayi dan ari-ari kemudian dibungkus dengan jas almamaternya. Langsung dirangkul dengan tangan. Kemudian tersangka keluar dari toilet," terang mantan Kapolres Badung ini.
 
Setelah keluar dari toilet, pelaku lalu membuang bayinya dengan cara dilempar ke kolam proyek. Lantaran tidak membawa pembalut, tersangka kembali ke laboratorium untuk meminta bantuan kepada temannya agar diantar pulang. Namun temannya menawarkan pembalut yang dibawanya, dan dipakai oleh tersangka. Ia kemudian menunggu rekannya selesai ujian, untuk mengantarkannya pulang. 
 
"Tersangka panik, tidak tahu kalau dia hamil. Tidak pernah mengecek kehamilan. Karena pengakuannya terakhir datang bulan bulan Maret 2019 kemarin," jelasnya.
 
Tersangka dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer, Senin (22/7). Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.