Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengakuan Mahasiswi Buang Bayi, Lahir di Kampus Saat Ujian

Bali Tribune/ tersangka
balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pembuang bayi di kolam proyek Komplek Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan (Densel), Simprosa Done (20) ternyata melahirkan saat mengikuti ujin di kampusnya, Jumat (19/7) pukul 10.30 Wita. Bayi itu diakuinya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya bernama Petrus Wawi (26) asal Aeramo, NTT.
 
"Dia belum sempat mengikuti ujian, tetapi sudah merasakan nyeri di pinggang bagian belakangnya. Lalu tersangka izin ke toilet," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (1/8) siang.
 
Saat tersangka duduk di toilet lantai dua kampus, 15 menit kemudian ia mulai merasakan darah keluar dari alat vitalnya. Rupanya, kepala bayi saat itu sudah mulai keluar. Tersangka yang kaget terus mengeden hingga bayinya lahir dengan sempurna. "Bayi keluar langsung menangis. Bayinya langsung dibekap dengan tangan kiri. Setelah ari-arinya keluar, baru dilepas bekapannya," tutur Ruddi.
 
Lepasnya bekapan pertama tersebut rupanya tak membuat si bayi tenang. Si bayi justeru menangis lebih keras, sehingga tersangka kembali membekapnya sampai bayi tidak sadar. Selanjutnya tersangka meletakkan bayi dan ari-arinya di atas bak kamar mandi. Ia kemudian membersihkan ceceran darahnya.
 
 Bayi kemudian terjatuh ke lantai. Tersangka mengambil bayinya dan meletakkannya kembali di atas bak mandi. Namun bayi kembali jatuh hingga tersangka menentengnya di bagian leher untuk dibersihkan dengan air. 
 
"Bayi dan ari-ari kemudian dibungkus dengan jas almamaternya. Langsung dirangkul dengan tangan. Kemudian tersangka keluar dari toilet," terang mantan Kapolres Badung ini.
 
Setelah keluar dari toilet, pelaku lalu membuang bayinya dengan cara dilempar ke kolam proyek. Lantaran tidak membawa pembalut, tersangka kembali ke laboratorium untuk meminta bantuan kepada temannya agar diantar pulang. Namun temannya menawarkan pembalut yang dibawanya, dan dipakai oleh tersangka. Ia kemudian menunggu rekannya selesai ujian, untuk mengantarkannya pulang. 
 
"Tersangka panik, tidak tahu kalau dia hamil. Tidak pernah mengecek kehamilan. Karena pengakuannya terakhir datang bulan bulan Maret 2019 kemarin," jelasnya.
 
Tersangka dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer, Senin (22/7). Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Meninjau Baksos Kesehatan di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem memperkuat komitmennya dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pelaksanaan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 ini dipusatkan di Banjar Dinas Kelod, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Selasa (11/11/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.