Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamen Pelaku Perampasan HP di Traffic Light Dibekuk

Bali Tribune/DIPERIKSA - Pelaku perampasan HP diperiksa oleh petugas kepolisian.
balitribune.co.id | Tabanan - Jajaran Reskrim Polres Tabanan akhirnya membekuk terduga pelaku perampasan handphone di traffic light Grokgak Gede Tabanan pada hari Senin (1/2/2021). Di peristiwa itu, viral di media sosial. 
 
Dari informasi, kejadian perampasan HP berawal dari pelaku meminta izin untuk mengamen di TKP simpang Grokgak kepada korban, I Made Suartana alias Pan Rini (50), asal Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan. Ia yang berprofesi sebagai seorang pedagang kue asongan yang sehari-hari berjualan di tempat tersebut, karena bukan kewenangannya menyarankan untuk meminta izin ke Satpol PP. Namun ternyata pelaku malah memaki dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban. Selanjutnya terjadi cekcok mulut. Saat itu korban mengeluarkan handphone hendak menghubungi bos kue onde-onde. Belum sempat menelepon, pelaku merampas HP merk Oppo warna putih milik korban dan memasukkannya ke dalam saku celana pelaku. Saat korban mencoba untuk meminta HP-nya pelaku mengacungkan pisau yang dibawanya. Pelaku kemudian pergi ke arah timur menuju jurusan Denpasar. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 900 ribu.
 
Kasubbag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagio seizin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku Fitra Wijayanto alias Plong (22), asal Bondowoso ditangkap di Daerah Ubung Denpasar dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone warna putih merk Oppo serta sebilah pisau. "Pelaku kini sudah ditangkap di dan sedang proses penyidikan," ungkapnya. 
 
Lanjut dia, Reskrim Polres Tabanan bertindak cepat mengantisipasi walaupun korban sebelumnya belum melaporkan kasusnya. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tandasnya. 
 
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan adanya postingan status bahwa terjadi perampasan HP dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di simpang traffic light Grokgak Gede Tabanan pada hari Senin tanggal 1 Pebruari 2021. Postingan itu betuliskan, "Mohon info Semeton Tabanan kalo liat pengamen di lampu merah kurang tw orangnya mohon berhati-hati, tadi mertua saya dirampas HP-nya dan diancam pakai pisau, kejadian tadi di perempatan grokgak. "Menyikapi postingan itu, Reskrim Polres Tabanan atas petunjuk dan arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S, Siregar melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar.
 
Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP dan dikuatkan dengan keterangan saksi saksi  Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan yang dipimpin Kanit Idik 1 Ipda Mohammad Amir,  kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku atas nama Fitra Wijayanto alias Plong (22), asal Bondowoso. Pelaku ditangkap di Daerah Ubung Denpasar dan mengamankan barang bukti 1 buah handphone warna putih merk Oppo dan sebuah pisau. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.