Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengaturan Jam Buka Tutup Pasar di Klungkung Direspon Beragam

Bali Tribune/ PASAR - Situasi Pasar di Klungkung yang buka jam 7 pagi.
balitribune.co.id | Semarapura - Pengaturan jam buka-tutup pasar maupun jenis usaha perdagangan di Klungkung mulai Senin 30 Maret 2020, yang diatur melalui surat Edaran Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sejatinya sangat didukung warga Klungkung secara keseluruhan, karena niat yang terkandung untuk menekan peredaran dan penyebaran Virus Corona Virus Covid 19 di Klungkung.
 
Namun sebagian besar warga Klungkung memahami dan mendukung kebijakan Bupati Klungkung tersebut,tapi ada juga warga yang kritis menyikapi pelaksanaan untuk jam bukanya saja,karena warga tersebut lebih menginginkan jam bukanya tetap seperti biasa saja untuk jam tutupnya dikatakan sudah tepat.
 
Hal itu dikemukakan oleh salah seorang warga bernama Komang Gde Swastika warga paksebali, Dawan, Klungkung. Menurutnya, terkait edaran Bupati Klungkung tersebut khusus mengenai Pasar rakyat yang boleh dibuka mulai jam 07.00.sejak awal, dirinya sudah menduga apa yang bakal terjadi. Dirinya mencontohkan Pasar Satria yang kecil termasuk pasar rakyat lainnya. “Saya sudah duga akan terjadi berjubelnya warga antara pedagang dan pembeli menjadi satu di depan gerbang pasar yang kecil, untuk menunggu dibukanya pasar. Akhirnya orang pada berebut ingin masuk lebih awal sehingga yang terjadi himpitan satu dengan yang lain. Saya kawatir ini malah menjadi penularan Covid akan lebih parah utamanya di pedesaan,karena sebagian masyarakat tidak begitu paham dan mengamggap nya sepele,” ujar pengemudi taksi pariwisata ini memberi masukan.
 
 Jika mungkin dirinya menyatakan menurutnya pribadi jika boleh usul biarkan saja pasar rakyat bukanya seperti sedia kala, jika mungkin disetiap pasar di sedikan petugas dengan  Loud spraker untuk memberi arahan jaga jarak dan imbauan yang lainnya agar masyarakat lebih waspada,imbuhnya. Dirinya mencontohkan yang terjadi di pasar Satria desa Paksebali, Dawan, Klungkung. “Semoga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Kabupaten Klungkung ,ini  baru berjalan dua hari sudah  banyak keluhan,baik dari pedagang dan pembeli, tadi sampai jam 11.siang dagangan pada masih banyak, karena lambat startnya ,mohon kebijakan Pak Bupati untuk meninjau kembali instruksi jam buka pasar,” terangnya.
 
Seperti diketahui seluruh Pasar yang ada di Klungkung baik tradisional,pasar Rakyat, Toko Swalayan, pelaku Usaha Rumah Makan maupun pasar senggol diatur jam buka tutupnya sebagai upaya menekan penyebaran Corona Virus Covid 19 ,oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dikeluarkan instruksi Surat Edaran Bupati Nomor 510 1696 / Diskop tanggal 29 Maret 2020.
 
Ada beberapa hal yang diingatkan untuk Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib memperhatikan kebersihan tempat dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, memasang papan informasi/spanduk tentang bahaya dan/atau pencegahan virus Corona (Covid-19), menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
 
Menentukan jam Operasional untuk Pasar Rakyat dimulai pada pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita, jam operasional toko Swalayan dan Rumah Makan dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sementara itu Jam Operasional Pasar Songgol dimulal pada pukul 16.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita.
 
Kepada pelaku Usaha/Pengelola dan Pengunjung Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan diharapkan masuk melalui tempat-tempat yang sudah disiapkan disinfektan, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, pelaku usaha tidak bepergian ke tempat lain dan langsung pulang ke rumah masing-masing.
 
Setelah melakukan kegiatan usaha perdagangan, pengunjung tidak bergerombol atau menjaga jarak setidaknya 1 (satu) meter saat berinteraksi dengan orang lain dan langsung meninggalkan tempat setelah melakukan kegiatan pembelan di pasar rakyat, Pasar Senggol, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib melaporkan kondisi tempat masing-masing secara berkala kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,dan Perdagangan atau UPTD Pengelolaan Pasar Klungkung.Surat edaran ini mulal berlaku pada tanggal 30 Maret 2020 sampal dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Lanang Umbara Bersama Wabup Hadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10). Turut hadir Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, tokoh serta masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.