Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Beragam Narkoba Asal Karangasem Tertangkap di Gianyar

Bali Tribune / Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana memeriksa empat tersangka penyalahgunaan narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Zaeful Arifin (33), pengedar narkoba beragam jenis asal Bebandem, Karangasem benar-benar apes. Jauh-jauh ke Gianyar untuk mengantar barang pesanan pelanggannya, justru disanggong buser Reskrim Narkoba Polres Gianyar. Penangkapan zaeful inipun menjadi bonus dari tiga tangkapan petugas yang sudah menjadi target operasi Antik.

Kehadiran pelaku di Jalan Raya Cagan, Pejeng, Tampaksiring yang lenggang sudah dinanti sejumlah petugas, Jumat siang lalu. Karena dari informasi yang diterima petugas, pengedar narkoba lintas kabupaten itu akan melakukan transaksi. Pelaku yang mengendarai mobil itu, langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapatkan dua jenis barang haram yang diduga akan diedarkan pelaku. Masing-maisng empat paket sabu-sabu terbungkus plastik dengan berat total 0.98 gram serta 15 butir pil ekstasi. “Pelaku ZA sujatinya bukan menjadi fokus sasaran operasi kami. Karena informasi yang terima cukup kuat, pelaku pun kami tangkap saat hendak bertransaksi, “ papar  Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, Selasa (11/2) kemarin.

Namun, hingga menjalani pemeriksaan, Zaenal  berdalih jika barang haram itu adalah untuk dikonsumsinya sendiri. Menariknya lagi,  belasan pil ekstasi itu disebutkan berfunsi untuk menambah staminanya dlm melakukan hubungan badan. Namun, polisi tidak dengan mudah terkecoh dengan mudah oleh zaenal yang berupaya menghindari jeratan hukum yang lebih berat. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Zaenal ini. Yang jelas kami sangkakan sebagai pengedar,” tambah Kapolres Desa Adnyana.

Selain Zaeful, sebeluamnya petugas juga menangkap I Ketut Ardana (33) asal Desa Beng, Gianyar kedapatan memiliki 0.49 gram sabu. I Komang Setyawan (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar memiliki 0.28 gram sabu, dan I Wayan Suryadi (29) asal Desa Singapadu, Sukawati memiliki 0.18 gram sabu. Dari keempat orang yang diamankan, dua tersangka berstatus pengedar dan yang lainnya hanya pengguna.. “Ada dua pengedar dan dua pengguna,” tandasnya.

Penangkapan pertama dilakukan di depan toko modern Jalan Bypass Darma Giri, Buruan, Blahbatuh, Gianyar. Tersangka I Ketut A (33) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa Beng, Gianyar, ditangkap dengan barang bukti 0,49 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan penangkapan 2 tersangka penyalahguna narkoba di Jalan Raya Medahan, Banjar Penulisan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.  I Komang S (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram. Dan I Wayan S (29) asal Banjar Apuan, Desa Singapadu, kecamatan Sukawati, diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram. “Tersangka Komang S disangkakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres didampingi kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Nyoman Pawana JN.

Terkait lokasi peredaran para pengedar ini, AKBP Adnyana mengatakan Satres Narkoba Polres Gianyar masih mendalami keterangan para pelaku. Namun dia menegaskan, sampai saat ini para pelaku hanya mengaku mengedarkan di wilayah Gianyar. “Apakah yang bersangkutan mengedarkan di luar Gianyar dan kalangan apa saja targetnya, itu masih kami dalami,” ujarnya.

Pihaknya berterima kasih pada masyarakat, karena selama ini membantu pihaknya dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar. “Semua ini tidak lepas dari perak aktif masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.