Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Sabu Bertatto Divonis 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/Terdakwa Sumarno saat memasuki ruang sidang.

balitribune.co.id | Denpasar - Sumarno (30), salah satu anggota sindikat narkotika untuk wilayah Denpasar dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Ngawi, Jawa Timur yang diciduk oleh anggota kepolisian Polresta Denpasar pada (14/3/2018) dipersalahkan karena tanpa hak memiliki 20 paket plastik klip berisi sabu siap edar. 

Selain dipidana penjara, majelis hakim diketuai IGN Partha Bargawa juga menghukum Sumarno dengan pidana denda sebesar Rp 1 miliar. "Dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan," tegas hakim Bargawa. 

Pria yang menghiasi tubuh gempalnya dengan tatto, ini hanya bisa tertunduk lesu sepanjang hakim membacakan putusannya. Bahkan ketika hakim memintanya berkonsultasi dengan penasihat hukum  Zulfita Zahra dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpsar atas putusan tersebut, Sumarno hanya memalingkan muka ke arah Zulfita Zahra sembari memberi tanda dengan anggukan kepala. "Kami menerima Yang Mulia," kata Fita. 

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU)Mia Fida yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara 14 tahun, menyatakan pikir-pikir. 

Sebagaimana dibeberkan jaksa dalam persidangan, Sumarno ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polresta Denpasar di area parkir SE Supermarket di Jalan Mahendradata, Banjar Buana Desa, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, sekitar pukul 01.30 Wita, (14/9/2018). 

Kala itu, petugas berhasil mengamankan 1 plastik klip berisi sabu. Lalu petugas menggiring Sumarno ke tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Pulau Petanu, Gang Belibis, Pondok Batur, Kamar Sandat, Banjar Kangin, Kelurahan Sidakarya, Denpasar Selatan. 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan 20 plastik klip berisi sabu, 1 timbangan elektrik, 2 bandel plastik klip kosong, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika. 

Sabu tersebut didapat dari seseorang bernama Bang Bros melalui pesan Whatsapp, di mana terdakwa mengambil sabu tersebut di sekitar jalam Kampus Udayana, Jimbaran, dan menurut perintah Bang Bros,  terdakwa mengambil dan mengirim paket sabu tersebut dengan upah Rp50.000 sampai Rp100.000. Dari hasil penimbangan terhadap 21 plastik klip berisi sabu tersebut didapat berat bersih 10,4 gram.val

 

wartawan
Valdi
Category

Pembalap Mario Aji dan Veda Ega Berlibur di Nusa Dua, Diharapkan Jadi Duta Promosi Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pembalap asal Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama tiba di Tanah Air untuk mengawali rangkaian Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebelum mengikuti latihan di Sirkuit Mandalika, dua pembalap kelas dunia ini menyempatkan diri untuk berlibur menikmati keindahan alam Bali dan merasakan budaya Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Keselamatan Berkendara SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen konsisten dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara di Bali kembali membuahkan prestasi gemilang. SMAN Bali Mandara sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Sekolah Mitra Binaan Safety Riding Lab Astra Honda Periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.