Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati

Pengedar Sabu Terancam Hukuman Mati
Bali Tribune/net. ilustrasi

Balitribune.co.id | Denpasar - Tebalnya tembok penjara tidak membuat Gus Surya kehilangan pengaruh dalam mengedalikan peredaran narkotika. Bahkan, narapidana di Lapas kelas I Madiun ini masih bisa membangun jaringan sampai ke Bali.

Nama Gus Surya tersebut terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), I Made Dipa Umbara, terhadap terdakwa, I Nyoman Indranata Wijaya (38), yang saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Disebutkan oleh jaksa Dipa, terdakwa Wijaya ini ditangkap oleh tim Ditresnarkoba Polda Bali pada 25 Januari 2019 di rumahnya, yang beralamat di Jalan Sutomo, Gang VIII Nomor 8 Lingkungan Grenceng, Pemejutan Kaja, Denpasar Utara.

Petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti antara lain, sabu-sabu seberat 944 gram netto dan 5428 butir ekstasi. Penangkapan Wijaya merupakan pengembangan dari tertangkapnya Nur Mochmad Chairul (berkas terpisah).

“Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I,” bunyi dakwaan pertama jaksa Dipa untuk terdakwa.

Penangkapan Wijaya, kata Dipa, merupakan perngembangan kasus Nur Mochmad Chairul yang sedang menginap di kamar No 208 Hotel Purih Asih, Kuta. Kepada petugas, Chairul mengaku telah menyerahkan tiga ribu butir ekstasi kepada Wijaya.

Tak lama kemudian, terdakwa Wijaya pun berhasil diringkus. Saat dilakukan interogasi kepada terdakwa, diakuinya bahwa barang bukti tersebut adalah milik dari orang yang bernama Gus Surya, narapidana di Lapas Kelas I Madiun, Jawa Timur.

“Terdakwa mengambilnya melalui kurir yang disuruh Gus Surya bertempat di Pasar Kumbasari pada tanggal 24 Januari 2019 sekitar pukul 08.00 Wita,” beber jaksa. Terdakwa diimingi upah sebesar Rp10 juta jika barang haram itu habis terjual.

Bukan uang yang didapat, hukuman pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati justru menunggu Wijaya. Jaksa menjeratnya dengan dua pasal yakni Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.