Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Tiga Jenis Narkoba Dituntut 17 Tahun

Bali Tribune/Dhenis Rikza Maristiawan
Balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus kepemilikan sabu seberat 21,32 gram netto, 330 butir ekstasi seberat 92,61 gram netto, dan 10 biji tablet kenyal warna merah muda seberat 6,41 gram netto, dituntut 17 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang online Selasa (30/6) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
 
Tuntutan terhadap terdakwa Dhenis Rikza Maristiawan (26) itu, dilayangkan oleh Jaksa I Ketut Sudiarta dalam sidang dipimpin Hakim I Made Pasek, selaku ketua majelis hakim.
 
Dalam tuntutannya, Sudiarta menyatakan perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika.
 
"Menyatakan terdakwa telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 5 gram," sebut jaksa dari Kejati Bali ini dalam tuntutannya.
 
Oleh karena itu, Sudiarta juga meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara dan denda. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun, dikurangi selama berada dalam tahanan dengan perintah tetap ditahan. Dan denda sebesar Rp 2 miliar subsidair satu tahun penjara," tegasnya.
 
Terhadap tuntutan jaksa tersebut, dari balik layar monitor terdakwa yang menjalani sidang di ruangan Polda Bali melalui tim penasihat hukumnya dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar akan mengajukan pembelaan tertulis. "Kami mengajukan pembelaan tertulis Yang Mulia. Mohon waktu seminggu," ucap Dewi Maria Wulandari selaku anggota penasihat hukum kepada majelis hakim pimpinan I Made Pasek.
 
Terdakwa Dhenis ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali di depan Kampus Unud, Jalan Pulau Nias, Sanglah, Denpasar, 15 Maret 2020 pukul 13.00 Wita.
 
Dari tangan terdakwa ditemukan 1 paket plastik klip sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Saat diinterogasi, Dhenis mengaku masih menyimpan narkotik di kosnya, Jalan Neptunus, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
 
Tim pun bergerak, mengajak terdakwa ke kosnya dan melakukan penggeledahan disaksikan beberapa saksi umum. Kembali petugas menemukan belasan paket sabu dan ratusan butir ekstasi dan pil lainnya. Total berat sabu yang ditemukan adalah 21,32 gram netto, tablet diduga ekstasi sebanyak 330 butir seberat 92,61 gram netto dan 10 biji tablet kenyal warna merah muda seberat 6,41 gram netto.
 
Selain itu juga berhasil diamankan barang bukti terkait lainnya seperti timbangan digital, lakban, dan plastik klip kosong. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti itu dibawa petugas ke Polda Bali untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ramadan Bareng TRING!, Pegadaian Kanwil Denpasar Serahkan Hadiah Emas 124 Gram hingga Paket Umrah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kantor Wilayah Denpasar menyerahkan berbagai hadiah menarik kepada nasabah dalam rangkaian program Undian Badai Emas Pegadaian yang menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Pegadaian ke-124. Penyerahan hadiah tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Ramadan Bareng TRING! yang digelar sebagai upaya mendekatkan layanan Pegadaian kepada masyarakat sekaligus menyemarakkan bulan suci Ramadan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesangkepan Agung Pecalang Kesiman Walikota Jaya Negara Tekankan Penguatan Kasukertan Krama

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Pesangkepan Agung Pecalang yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Kasukertan Krama di Wantilan Pura Agung Petilan, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Minggu (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi pecalang dalam memperkuat peran menjaga keamanan dan ketertiban berbasis adat di wilayah Desa Adat Kesiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Warga Padati Puspem Badung, Badung Caka Fest 2026 Berjalan Kondusif

balitribune.co.id | ​Mangupura - Gelaran Badung Caka Fest 2026 yang berlangsung di kawasan Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, sukses menyedot perhatian ribuan warga. Selama tiga hari pelaksanaan, 6–8 Maret 2026, masyarakat dari berbagai penjuru Bali memadati lokasi untuk menyaksikan penampilan 21 ogoh-ogoh terbaik hasil seleksi ketat di tingkat zona.

Baca Selengkapnya icon click

​Badung Gencarkan Aksi Serentak Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Desa ​

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung resmi memulai Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) secara serentak di seluruh desa dan kelurahan. Program strategis ini dicanangkan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Desa Dalung, Kuta Utara, Minggu (8/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rohis Astra Motor Bali Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan

balitribune.co.id | Denpasar – Bulan suci Ramadhan menjadi momen penuh makna bagi umat Islam untuk meningkatkan ibadah, mempererat kebersamaan, serta menebar kepedulian. Dalam semangat berbagi di bulan yang penuh berkah ini, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Rohani Islam (Rohis) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama dengan mengundang anak-anak yatim dan kurang mampu dari lingkungan sekitar perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Ibadah Lancar, Silaturahmi Jalan Terus dengan Paket "Seru Ramadhan" Telkomsel 

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut bulan Suci Ramadhan 1447H, Telkomsel menghadirkan berbagai pilihan paket internet spesial yang dirancang untuk menemani pelanggan menjalani aktivitas dari sahur hingga berbuka puasa. Melalui rangkaian paket Ramadan, Telkomsel ingin memastikan pelanggan tetap terhubung dengan keluarga, hiburan, maupun berbagai kebutuhan digital selama bulan penuh berkah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.