Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola DSM Siap Layani Gugatan Daniel Chia

Unicorn
General Manager Corporate PT Bali Unicorn sebagai pengelola DSM, I Wayan Puspanegara (paling kanan) bersama Kuasa Hukum PT Bali Unicorn, Agustinus Nahak (paling kiri) saat memberikan keterangan pers, Senin (22/5).

BALI TRIBUNE - PT Bali Unicorn sebagai pengelola Discovery Shopping Mall (DSM) digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar oleh pengusaha bernama Daniel Chia. Gugatan tersebut diajukan karena PT Bali Unicorn melalui General Manager Corporatenya, I Wayan Puspanegara, SP.M.SI dianggap semena-mena terhadap penyewa dua unit toko di DSM tersebut. Wayan Puspanegara bersama kuasa hukumnya tidak tinggal diam dan siap melawan gugatan itu.

 Salah satu Kuasa Hukum PT Bali Unicorn, Agustinus Nahak SH, ketika ditemui di Kantor DSM, Senin (22/5), menjelaskan, sejak tahun 2015 pengelola DSM telah meminta Daniel Chia agar mengganti produknya, karena diduga menjual produk palsu selama bertahun-tahun. Namun permintaan ini diabaikan. Daniel menganggap enteng peringatan itu sehingga manajemen mengambil langkah strategis dengan teguran pertama sampai teguran ketiga.

Namun demikian tidak juga ada itikad baik dari penyewa toko tersebut. Padahal banyak yang komplin akibat diduga menjual produk KW. “Jadi kami tutup sementara agar mereka (Daniel Chia, red) segera berkoordinasi untuk mengganti produk yang diduga KW itu. Tapi mereka malah meminta dibuktikan mana produk yang tidak original sampai menggugat ke pengadilan yang akan kita layani nanti,” tegas Agustinus Nahak yang diiyakan oleh Puspanegara.

Agustinus melanjutkan, penutupan sementara dua toko yang disewa Daniel Chia dari tahun 2005 untuk menghindari tudingan miring yang diarahkan ke DSM. Apalagi kasus ini sudah bergulir selama dua tahun. Pengelola meminta agar penyewa mengganti dengan produk original agar tidak melanggar UU Merk dan Hak Cipta. Ditegaskannya, DSM telah lama dikenal sebagai tempat penjualan produk branded dan original. Nama baik ini harus dijaga.

Sementara itu, Wayan Puspanegara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn yang mengelola DSM mengakui heran karena dirinya digugat dan namanya diseret oleh salah satu tenant dari 136 tenant yang terikat perjanjian sewa menyewa sejak mall DSM berdiri lantaran banyak menjual produk nonoriginal. Ia mengaku dalam komitmen perjanjian tersebut sudah jelas tidak boleh menjual produk yang tidak bertentangan dengan UU yakni palsu atau yang dikenal dalam istilah KW.

“Mengingat banyak mall yang dirazia, sekitar 12 tenant keluar baik-baik dari DSM,” kata dia. Ia mengatakan, DSM banyak dikunjungi wisatawan asing. Jika diketahui menjual produk nonoriginal, dampaknya akan buruk bagi pariwisata Bali. Pihaknya berharap agar semua tenant mengikuti aturan yang berlaku sampai akhirnya kini ada gugatan yang menukik proses kasus ini, tapi menyerang pribadinya.

Parahnya, ujar Puspanegara, press rilisnya yang disampaikan ke media massa oleh Kuasa Hukum Daniel Chia, lebih banyak mengeksplorasi pribadinya sebagai mantan angggota DPRD Badung ataupun sebagai Staf Ahli DPRD Badung, padahal baginya tidak ada hubungan manajemen dengan pribadinya. “ Ini urusan perusahaan bukan pribadi, meskipun sebagai jabatan saya General Manager Corporate. Saya meminta siapa saja yang menyinggung pribadi saya harus diluruskan. Siapa yang berbuat dia yang harus meluruskan,” sentil Puspanegara.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Daniel Chia, Made Somia membenarkan gugatan tersebut. Kata dia, kasus ini bergulir ketika Puspanegara selaku General Manager Corporate PT Bali Unicorn mengirimkan surat kepada Daniel China yang isinya menuduh telah menjual produk yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. “Mereka meminta klien kami Daniel Chia mengganti produk tersebut, tanpa menunjukkan aturan atau UU mana yang dilanggar. Sampai tanggal 5 Mei 2017, usaha milik kliennya yaitu Toko D’Sign dan Toko Trend Accessories ditutup tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik usaha,” ungkapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Keempat Karangasem Festival 2026, Karangasem Agung Fashion Show Angkat Pesona Tenun Khas Daerah

balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki hari keempat pelaksanaan Karangasem Festival 2026 dalam rangka Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem menggelar Karangasem Agung Fashion Show 2026, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini menjadi ajang promosi sekaligus pelestarian kain tenun khas Karangasem melalui kreativitas di bidang fashion.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dompet Hilang Usai Belanja di Banjar Tiga, Isi ATM Dikuras

balitribune.co.id I Bangli - Ni Kadek Yuni Resmiadi (27) kehilangan dompet saat berbelanja di Banjar/Desa Tiga, Susut Bangli. Dalam dompet tersimpan uang tunai, perhiasan emas, hingga kartu ATM. Celakanya, dalam dompet tersebut juga berisi kertas yang berisi nomer PIN ATM. Lewat aplikasi M Banking korban mengetahui jika adanya transaksi penarikan. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Susut. 

Baca Selengkapnya icon click

Wujud Satu HATI, Bengkel Siaga Honda Hadirkan Layanan Servis Hemat di Renon

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan AHASS Honda Rajawali Group sukses menyelenggarakan program "Bengkel Siaga Honda" pada Senin (22/6/2026). Bertempat di area parkir Pom Dam IX Udayana, Jl. Puputan Renon No. 5, Denpasar, kegiatan ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan total 32 unit sepeda motor Honda yang mendapatkan layanan servis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.