Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Pusat Belanja di Bali Sebut Berbagai Kebijakan Membawa Dampak Positif

pusat belanja di Bali
Bali Tribune / suasana di salah satu pusat belanja di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali mengakui, berbagai kebijakan Gubernur Bali yang diterapkan di pusat perbelanjaan atau mal di pulau ini mendapat tanggapan baik dari pengunjung/wisatawan. Hal itu pun memberikan dampak positif bagi pengelola pusat perbelanjaan.

Seperti seruan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di sejumlah lokasi publik mendapat respons positif. Terutama di lokasi pusat perbelanjaan turut mendapat antusias dari wisatawan asing (turis) ketika berada di pusat perbelanjaan

Ketua DPD APPBI Bali, Gita Sunarwulan mencontohkan kebijakan penggunaan pakaian adat Bali pada hari Kamis serta Purnama/Tilem disambut positif oleh para konsumen bahkan jadi trade mark bagi pusat perbelanjaan di Bali. Selain itu, penggunaan aksara Bali di nama pusat perbelanjaan serta penggunaan kain tenun khas Bali juga disebutnya menghasilkan citra positif bagi pusat perbelanjaan.

"Yang terbaru seruan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga mendapat apresiasi positif, termasuk dari wisatawan asing yang kebetulan berada di pusat perbelanjaan," kata Gita di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Gita juga menekankan komitmen APPBI Bali dalam promosi produk lokal Bali dengan menggelar program pesta belanja, seperti "Bali Great Sale", yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata belanja di Bali, terutama saat libur panjang akhir tahun. 

Gubernur Bali, Wayan Koster pun meminta pengelola pusat perbelanjaan di Bali dengan semangat bersama untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau dengan menggunakan energi baru terbarukan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

wartawan
YUE
Category

Bule Australia Penerima Paket Kokain Senilai Rp12 Milyar Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Denpasar - Warga negara Australia, Lamark Aron Archhe (43) yang menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1.816 gram netto terancam hukuman mati. Sebab, ia dijerat dengan Pasal yang disangkakan Primer Pasal 113 ayat (2) undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengimpor atau menyalurkan narkotika golongan I.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi III DPRD Buleleng Datangi Perumda Tirta Hita Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja – Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mendatangi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Hita, pada Senin (26/5/2025). Kehadiran rombongan Komisi III ke perusahaan air minum milik Pemkab Buleleng itu dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan fungsi pengawasan serta pendalaman dan pengelolaan penyediaan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Investigasi Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Karangasem

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karangasem, I Gede Agus Riza Rianokas (31) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Siber Polda Bali, Senin (26/5). Ia dipanggil sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor salah satu media online beserta tim. Agus Riza yang dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan bahwa dirinya hadir untuk dimintai keterangan sebagai korban pelapor. 

Baca Selengkapnya icon click

Jangan Tergoda Janji Manis Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan kasus penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) kembali menjadi perhatian publik. Hal ini dikemukakan Rudy Agus P. Raharjo, Wakil Ketua Satgas PASTI sekaligus Kepala Perlindungan Konsumen OJK, di acara "Journalist Class" Angkatan ke-11 pada 26–27 Mei 2025 di Hotel Four Points by Sheraton Kuta, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Pariwisata Berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Mengenai Isu Pungli

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengenai isu pungutan liar yang terjadi di Ratenggaro. Dalam akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia, kemenpar.ri, Wakil Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Ni Luh Puspa mengapresiasi upaya pemerintah daerah yang telah bertindak cepat untuk menangani isu ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.