Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembang di Bali Menjerit Tingginya Biaya Konsultan

Bali Tribune / REI - Pengurus REI Bali saat memaparkan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus PBG

balitribune.co.id | DenpasarPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) membuat pengeluaran para pengembang semakin membengkak. Pasalnya, saat mengurus PBG terdapat aturan yang harus memberlakukan proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan menggunakan konsultan. Dalam hal ini pengeluaran pengembang untuk membayar pihak konsultan berkisar Rp 12 juta hingga Rp 25 juta per rumah. Kondisi tersebut diakui Real Estat Indonesia (REI) Bali yang berpotensi memicu terjadinya kenaikan harga rumah.  

Ketua DPD REI Bali, I Gede Suardita di Denpasar, Selasa (18/10) mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diganti dengan PBG sejak tahun 2021 dan dilakukan transisi mulai 2020. Perubahan regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021. PP tersebut merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Wakil Ketua DPD REI Bali Bidang Perizinan dan Hukum, I Made Dwi Indrawan didampingi Sekretaris REI Bali, Gede Semadi Putra berharap regulasi terkait PBG tersebut dapat mempermudah para pengembang. Namun kenyataannya di lapangan, sesuai dengan pengalamannya mengurus PBG tidak semudah yang diharapkan karena mengeluarkan biaya hingga puluhan juta per rumah untuk jasa konsultan. 

"Masa transisi IMB ke PBG mulai tahun 2000. Tujuannya meringkas atau menjadikan satu, mengefisiensi segala aturan yang tumpang tindih, sehingga menjadi efisein dalam berproses dan berbirokrasi. Biaya PBG ini menjadi lebih tinggi. Tidak hanya pembengkakan biaya, proses PBG ini kita lakukan bisa sampai setahun," ungkap Dwi Indrawan. 

Pihaknya berharap, kepada pemerintah yang berkaitan PBG ini untuk bisa duduk bersama, menjembatani para pengembang apa yang bisa dilakukan bersama-sama. Mengingat tujuan dari aturan PBG adalah untuk membuat masyarakat lebih mudah dan pengembang bisa menjual rumah dengan harga terjangkau, karena saat ini ekonomi belum pulih. 

"Produk yang baik ini (PBG) menjadi beban daripada pengembang yang pada ujungnya yang terbebani adalah masyarakat. Karena biaya lebih tinggi otomatis harga jual rumah berpotensi lebih tinggi. Apalagi pasca-pandemi ini daya beli masyarakat menurun, semestinya kita bisa menyiasati kebutuhan papan masyarakat ini secara kualitas dengan harga yang terjangkau,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Hari Suci Tumpek Wariga, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Dukung Pengembangan Taman Gumi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa, bersama sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem, mengikuti persembahyangan bersama perayaan Hari Suci Tumpek Wariga, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tanam 4.400 Pohon dan Gelar Aksi Bersih Sungai, Dukung Gerakan Semesta Berencana Serentak Seluruh Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Wariga, yakni hari suci umat Hindu yang dimaknai untuk memuliakan tumbuh-tumbuhan, sekaligus juga sebagai implementasi nilai Wana Kerthi, Pemkab Badung turut berpartisipasi dalam “Gerakan Semesta Berencana: Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Pembersihan Sungai Serentak” yang dilaksanakan serentak di seluruh Bali, Minggu (26/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Apresiasi Bank BPD Bali dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima apresiasi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali atas keberhasilannya menyalurkan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp12,55 triliun. Selain itu, dua debitur binaannya juga dinobatkan sebagai UMKM berprestasi ekspor di sektor coklat atau kakao.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Luncurkan New Honda ADV160, Semakin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi meluncurkan skutik penjelajah terbaru, New Honda ADV160, untuk masyarakat Bali berlokasi di Living Word Mall. Mengusung semangat ”The SUV Pride”, model ini hadir dengan pembaruan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur yang lebih lengkap.

Baca Selengkapnya icon click

Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual

balitribune.co.id | Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menggelar kegiatan Isuzu Festival pada Jumat (24/10/2025) secara serentak di seluruh Indonesia. PT IAMI bersama seluruh dealer yang tersebar di penjuru Indonesia memeriahkan momen ini dengan menyajikan beragam kemeriahan menarik, mulai dari promo cashback hingga jutaan Rupiah serta paket tambahan layanan purna jual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.