Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembang di Bali Menjerit Tingginya Biaya Konsultan

Bali Tribune / REI - Pengurus REI Bali saat memaparkan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus PBG

balitribune.co.id | DenpasarPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) membuat pengeluaran para pengembang semakin membengkak. Pasalnya, saat mengurus PBG terdapat aturan yang harus memberlakukan proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan menggunakan konsultan. Dalam hal ini pengeluaran pengembang untuk membayar pihak konsultan berkisar Rp 12 juta hingga Rp 25 juta per rumah. Kondisi tersebut diakui Real Estat Indonesia (REI) Bali yang berpotensi memicu terjadinya kenaikan harga rumah.  

Ketua DPD REI Bali, I Gede Suardita di Denpasar, Selasa (18/10) mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diganti dengan PBG sejak tahun 2021 dan dilakukan transisi mulai 2020. Perubahan regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021. PP tersebut merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Wakil Ketua DPD REI Bali Bidang Perizinan dan Hukum, I Made Dwi Indrawan didampingi Sekretaris REI Bali, Gede Semadi Putra berharap regulasi terkait PBG tersebut dapat mempermudah para pengembang. Namun kenyataannya di lapangan, sesuai dengan pengalamannya mengurus PBG tidak semudah yang diharapkan karena mengeluarkan biaya hingga puluhan juta per rumah untuk jasa konsultan. 

"Masa transisi IMB ke PBG mulai tahun 2000. Tujuannya meringkas atau menjadikan satu, mengefisiensi segala aturan yang tumpang tindih, sehingga menjadi efisein dalam berproses dan berbirokrasi. Biaya PBG ini menjadi lebih tinggi. Tidak hanya pembengkakan biaya, proses PBG ini kita lakukan bisa sampai setahun," ungkap Dwi Indrawan. 

Pihaknya berharap, kepada pemerintah yang berkaitan PBG ini untuk bisa duduk bersama, menjembatani para pengembang apa yang bisa dilakukan bersama-sama. Mengingat tujuan dari aturan PBG adalah untuk membuat masyarakat lebih mudah dan pengembang bisa menjual rumah dengan harga terjangkau, karena saat ini ekonomi belum pulih. 

"Produk yang baik ini (PBG) menjadi beban daripada pengembang yang pada ujungnya yang terbebani adalah masyarakat. Karena biaya lebih tinggi otomatis harga jual rumah berpotensi lebih tinggi. Apalagi pasca-pandemi ini daya beli masyarakat menurun, semestinya kita bisa menyiasati kebutuhan papan masyarakat ini secara kualitas dengan harga yang terjangkau,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.