Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembang di Bali Menjerit Tingginya Biaya Konsultan

Bali Tribune / REI - Pengurus REI Bali saat memaparkan tingginya biaya yang dikeluarkan untuk mengurus PBG

balitribune.co.id | DenpasarPersetujuan Bangunan Gedung (PBG) membuat pengeluaran para pengembang semakin membengkak. Pasalnya, saat mengurus PBG terdapat aturan yang harus memberlakukan proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dengan menggunakan konsultan. Dalam hal ini pengeluaran pengembang untuk membayar pihak konsultan berkisar Rp 12 juta hingga Rp 25 juta per rumah. Kondisi tersebut diakui Real Estat Indonesia (REI) Bali yang berpotensi memicu terjadinya kenaikan harga rumah.  

Ketua DPD REI Bali, I Gede Suardita di Denpasar, Selasa (18/10) mengatakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah diganti dengan PBG sejak tahun 2021 dan dilakukan transisi mulai 2020. Perubahan regulasi ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 Tahun 2021. PP tersebut merupakan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Wakil Ketua DPD REI Bali Bidang Perizinan dan Hukum, I Made Dwi Indrawan didampingi Sekretaris REI Bali, Gede Semadi Putra berharap regulasi terkait PBG tersebut dapat mempermudah para pengembang. Namun kenyataannya di lapangan, sesuai dengan pengalamannya mengurus PBG tidak semudah yang diharapkan karena mengeluarkan biaya hingga puluhan juta per rumah untuk jasa konsultan. 

"Masa transisi IMB ke PBG mulai tahun 2000. Tujuannya meringkas atau menjadikan satu, mengefisiensi segala aturan yang tumpang tindih, sehingga menjadi efisein dalam berproses dan berbirokrasi. Biaya PBG ini menjadi lebih tinggi. Tidak hanya pembengkakan biaya, proses PBG ini kita lakukan bisa sampai setahun," ungkap Dwi Indrawan. 

Pihaknya berharap, kepada pemerintah yang berkaitan PBG ini untuk bisa duduk bersama, menjembatani para pengembang apa yang bisa dilakukan bersama-sama. Mengingat tujuan dari aturan PBG adalah untuk membuat masyarakat lebih mudah dan pengembang bisa menjual rumah dengan harga terjangkau, karena saat ini ekonomi belum pulih. 

"Produk yang baik ini (PBG) menjadi beban daripada pengembang yang pada ujungnya yang terbebani adalah masyarakat. Karena biaya lebih tinggi otomatis harga jual rumah berpotensi lebih tinggi. Apalagi pasca-pandemi ini daya beli masyarakat menurun, semestinya kita bisa menyiasati kebutuhan papan masyarakat ini secara kualitas dengan harga yang terjangkau,” imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.