Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Jembatan Gubug-Bongan Capai 65 Persen

Pengerjaan Jembatan Gubug-Bongan Capai 65 Persen
Bali Tribune/jin. Pengerjaan jembatan yang menghubungkan Desa Gubug dan Desa Bongan sudah mencapai 65 persen.

Balitribune.co.id | TABANAN - Pengerjaan jembatan yang menghubungkan Desa Gubug dan Desa Bongan kini sudah mencapai 65 persen. Pengerjaan jembatan tersebut merupakan kegiatan Pra-TMMD ke-106 Kodim1619/Tabanan. Saat dikonfirmasi, Komandan Kodim 1619/Tabanan, Letkol Inf Toni Sri Hartanto, menerangkan, tahap pengerjaan jembatan sudah mencapai 65 persen.

Pemasangan ulat besi 25 mm dan perakitan besi 22 mm sudah mencapai 100 persen. Sementara, pengerjaan blok papan samping kiri kanan jembatan baru mencapai 67 persen. “Sampai hari ini pengerjaan jembatan sudah mencapai 65 persen,” kata Dandim. TMMD ke 106 yang dilaksanakan Kodim 1619/Tabanan antara lain pembuatan jembatan sepanjang 17 meter, lebar 5,5 meter.

Kemudian, pembuatan jalan baru sepanjang 65 meter, lebar 3 meter tebal 0,12 meter serta betonisasi. Urgensi pemililihan sasaran TMMD tersebut dilihat dari sisi pendidikan guna mencegah dan mengurangi korban lalu lintas. Oleh sebab itu, jembatan dibuat sebagai jalan pendekat (potong) bagi anak sekolah yang biasanya memerlukan waktu selama satu jam bisa ditempuh lima belas menit.

Dari sisi sosial, ini jalan pendukung kedua Desa dalam komunikasi sosial dan silaturahmi. “Ditinjau dari segi ekonomi juga dapat memperlancar tranportasi hasil pertanian dari dan menuju Desa Gubug-Bongan, sehingga dapat meningkatkan nilai jual hasil pertanian. Juga nilai jual tanah yang ada di sekitar wilayah yang jadi sasaran TMMD,” pungkas Letkol Toni. (*)

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.