Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Penataan Pasar Loka Crana Molor

Bali Tribune / Kondisi pasar loka crana

balitribune.co.id | BangliPengerjaan penataan pasar Loka Crana Bangli tidak bisa tuntas tepat waktu. Beberapa aitem pekerjaan belum tuntas dikerjakan pihak rekanan. Atas keterlambatan tersebut pihak rekanan yakni CV Mitra Kerja Sejati dikenakan denda.

Disisi lain jika mengacu kontrak pengerjaan sudah harus tuntas per tanggal 25 September 2022, namun karena dalam proses pengambilan pekerjaan tersebut terjadi perubahan perencanaan maka pihak rekanan diberi penambahan waktu pengerjaan selama 21 hari. Walaupun diberi tambahan waktu hingga kini proses pengerjaan belum tuntas.

Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, I Komang Ariana mengatakan pagu anggran penataan pasar loka crana Rp 3,950.000.000. Setelah proses tender kegiatan dimenangkan CV Mitra Kerja Sejati dengan nilai kontrak Rp 2.725.360.271. Pengambilan pekerjaan selama 150 hari kalender.

”Sejatinya kegiatan sudah harus tuntas per tanggal 25 September kemarin, namun karena ada perubahan dari perencanaan awal maka pihak rekanan diberi tambahan waktu pekerjaan selama 21 hari, namun hingga batas waktu pihak rekanan belum juga selesaikan pekerjaaanya,” ungkap Komang Ariana, Minggu (23/10).

Menyikapi keterlambatan tersebut, pihaknya telah melakukan rapat untuk mengambil langkah-langkah yang harus dijalankan.” Atas keterlambatan pihak rekanan dikenakan denda 1/1000 dari nilai kontrak per hari, sedangkan untuk batas waktu pengerjaan masih dogodok antara pelaksana dan  pengawas dengan justifikasi teknisnya,” kata Komang Ariana.

Disisi lain sesuai rencana dengan dilakukan penataan pasar lokacrana nantinya bangunan sebelah utara akan dimanfaatkan untuk tempat layanan publik. Beberapa OPD nanti akan ngantor di tempat tersebut.

wartawan
SAM
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.