Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Terlambat, Kios Pasar Melaya Belum Penyerahan

KIOS – Kondisi kios dalam Pasar Melaya belum bisa ditempati oleh para pedagang yang direlokasi.

BALI TRIBUNE - Kendati proyek Revitalisasi Pasar Melaya yang pengerjaan sempat menuai sorotan kini sudah rampung,  namun para pedagang masih belum bisa menempati kios baru tersebut. Bahkan setelah diberikan batas waktu tambahan, rekanan pelaksana proyek yang telah menyelesaikan pengerjaan proyek ini juga dipastikan dikenakan sanksi denda pinalti akibat keterlambatan itu. Pengamatan dilokasi Rabu (12/12) tampak pengerjaan proyek  pembangunan los dan kios didalam Pasar Melaya itu sudah rampung. Sejumlah pekerja masih dilokasi untuk melakukan service pekerjaan seperti pengecatan. Sedangkan kios-kios yang sudah selesai pengerjaannya masih tertutup rolling door. Kendati pengerjaannya mengalami keterlambatan dari batas waktu sesuai kontrak yakni pada 14 November 2018, namun sejumlah pekerja mengatakan proyek tersebut saat ini belum penyerahan namun baru pra-PHO. Akibatnya para pedagang yang telah beberapa bulan direlokasi diarela parker depana Pasar Melaya belum bisa menempati los maupun kios mereka yang dipugar tersebut. Hingga kini pedagang berjualan pada lapak beratapkan terpal. “Semestinya sudah jauh hari kami  sudah bisa memnempati bangunan baru itu, tapi karena pengerjaannya mengalami keterlambatan, kami sampai sekarang masih berjualan diluar” ungkap salah seorang pedagang Pasar Melaya yang enggan disebutkan namannya Rabu kemarin. Sebelumnya pihak rekanan pelaksana proyek telah membuat suret pernyataan kesanggupan menyelesaikan proyek senilai Rp 671.879.997,51 ini. Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana telah memberikan waktu tambahan hingga Minggu (15/12) untuk penyelesaiannya. Pihak kontreaktor juga tetap dikenakan denda pinalti atas keterlambatan pengerjaan proyek ini. Besaran denda pinalti yang dikenakan setiap harinya sesuai aturan yakni 1/1000 dari nilai kontrak. Kini pedagang yang masih berjualan diareal parker berharap bisa segera kembali kedalam pasar terlebih saat ini sudad musim penghujan. Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan pengerjaan proyek Revitalisasi Pasar Melaya tersebut sudah rampung sebelum akhir batasan waktu tambahan yang diberikan berakhir. Namun pihak rekanan diakuinya tetap dikenakan sanksi pinalti terhitung sejak tanggal 13 November lalu sehingga totalnya sekitar 29 hari. Dari sekitar 30 kios yang dibangun tersebut kondisinya kini menjadi lebih representatif dan lebih luas dibandingkan tempat sebelumnya. Namun para pedagang yang direlokasi belum bisa langsung menempatinya karena untuk penempatan bangunan ini menurutnya baru bisa dilakukan setelah upacara pemelaspasan pada Kamis (20/12) mendatang. “Nanti tanggal 22 para pedagang sudah bisa menempatinya,” ujar Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Jembrana ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.