Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Terlambat, Kios Pasar Melaya Belum Penyerahan

KIOS – Kondisi kios dalam Pasar Melaya belum bisa ditempati oleh para pedagang yang direlokasi.

BALI TRIBUNE - Kendati proyek Revitalisasi Pasar Melaya yang pengerjaan sempat menuai sorotan kini sudah rampung,  namun para pedagang masih belum bisa menempati kios baru tersebut. Bahkan setelah diberikan batas waktu tambahan, rekanan pelaksana proyek yang telah menyelesaikan pengerjaan proyek ini juga dipastikan dikenakan sanksi denda pinalti akibat keterlambatan itu. Pengamatan dilokasi Rabu (12/12) tampak pengerjaan proyek  pembangunan los dan kios didalam Pasar Melaya itu sudah rampung. Sejumlah pekerja masih dilokasi untuk melakukan service pekerjaan seperti pengecatan. Sedangkan kios-kios yang sudah selesai pengerjaannya masih tertutup rolling door. Kendati pengerjaannya mengalami keterlambatan dari batas waktu sesuai kontrak yakni pada 14 November 2018, namun sejumlah pekerja mengatakan proyek tersebut saat ini belum penyerahan namun baru pra-PHO. Akibatnya para pedagang yang telah beberapa bulan direlokasi diarela parker depana Pasar Melaya belum bisa menempati los maupun kios mereka yang dipugar tersebut. Hingga kini pedagang berjualan pada lapak beratapkan terpal. “Semestinya sudah jauh hari kami  sudah bisa memnempati bangunan baru itu, tapi karena pengerjaannya mengalami keterlambatan, kami sampai sekarang masih berjualan diluar” ungkap salah seorang pedagang Pasar Melaya yang enggan disebutkan namannya Rabu kemarin. Sebelumnya pihak rekanan pelaksana proyek telah membuat suret pernyataan kesanggupan menyelesaikan proyek senilai Rp 671.879.997,51 ini. Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana telah memberikan waktu tambahan hingga Minggu (15/12) untuk penyelesaiannya. Pihak kontreaktor juga tetap dikenakan denda pinalti atas keterlambatan pengerjaan proyek ini. Besaran denda pinalti yang dikenakan setiap harinya sesuai aturan yakni 1/1000 dari nilai kontrak. Kini pedagang yang masih berjualan diareal parker berharap bisa segera kembali kedalam pasar terlebih saat ini sudad musim penghujan. Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan pengerjaan proyek Revitalisasi Pasar Melaya tersebut sudah rampung sebelum akhir batasan waktu tambahan yang diberikan berakhir. Namun pihak rekanan diakuinya tetap dikenakan sanksi pinalti terhitung sejak tanggal 13 November lalu sehingga totalnya sekitar 29 hari. Dari sekitar 30 kios yang dibangun tersebut kondisinya kini menjadi lebih representatif dan lebih luas dibandingkan tempat sebelumnya. Namun para pedagang yang direlokasi belum bisa langsung menempatinya karena untuk penempatan bangunan ini menurutnya baru bisa dilakukan setelah upacara pemelaspasan pada Kamis (20/12) mendatang. “Nanti tanggal 22 para pedagang sudah bisa menempatinya,” ujar Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Jembrana ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.