Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerukan Bukit Ilegal di Klungkung, Dewan Janji Akan Turun

Bali Tribune/ Aktivitas pengerukan bukit secara ilegal diprotes kalangan Dewan Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura -  Aktivitas ilegal pengerukan sejumlah bukit di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung, dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan sangat membahayakan. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Klungkung membidangi SDM dan Pertambangan akan segera bersikap.

Salah seorang anggota Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (15/3) mengatakan kegiatan pertambangan ini mestinya  harus dilengkapi dengan dokumen perizinan, karena ada dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.

“Pengerukan sebuah bukit tentu dapat mengubah struktur alam sekitar yang rentan memicu bencana alam. Kami akan observasi dulu, kalau benar ini ilegal, aktivitasnya tentu wajib dipertanyakan," geber Suantara.

Dirinya mengaku belum tahu persis, apakah ini kegiatan pertambangan golongan A, B atau C. Ini baru bisa dipastikan setelah melakukan observasi langsung ke lapangan. Komisi II baru mengetahui ramainya aktivitas pengerukan bukit, setelah membaca di media massa. Sehingga Komisi II melakukan rapat internal dan memutuskan segera turun tangan.

Menurutnya, kalau dokumen perizinannya belum dipenuhi, tentu pemerintah daerah wajib menghentikan pengerukan bukit tersebut. Karena ini jelas-jelas sebuah perusakan lingkungan. Pemda tidak boleh diam dan tutup mata, melihat realitas di lapangan yang sudah membahayakan lingkungan sekitar. Apalagi kegiatan pertambangan yang kemudian merusak fasilitas umum lainnya, seperti akses jalan yang sudah dikeluhkan warga sekitar.

Terlepas dari hasil pengerukan bukit dipakai untuk proses pematangan lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, aktivitas tambang yang ilegal ini tentu tidak dapat dibenarkan. Sebab, kerusakan lingkungan sangat berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itulah Pemda perlu hadir dalam proses perizinan. "Kalau sudah tidak berizin, kami menyerukan sebaiknya kegiatannya dihentikan sementara," tegas Suantara.

Aktivitas pengerukan sejumlah bukit ini sudah masif dalam beberapa pekan terakhir. Titik pengerukan ada di beberapa desa, seperti di Desa Paksebali,  Desa Gunaksa dan Desa Pundukdawa. Setiap hari truk-truk lalu lalang mengangkut material hasil kerukan bukit.

Di lain pihak, Perbekel Desa Gunaksa Wayan Sadiarna saat dihubungi, mengatakan pengerukan bukit di Gunaksa terpusat di wilayah Buayang dan Babung. Karena dianggap membahayakan lingkungan, pihaknya sempat turun dengan petugas Sat Pol PP ke titik galian, karena aktivitas pengerukan bukit ini mulai mengganggu warga sekitar. "Dari dua tempat yang dikunjungi, tidak ada aktivitas pengerukan yang membawa izin," imbuhnya.

Menurutnya dengan masifnya aktivitas truk yang mengangkut tanah uruk ini, kata dia, membuat akses desa setempat banyak yang rusak berat. Belum lagi aktivitas kendaraan besar yang beraktivitas terlalu banyak setiap hari.

wartawan
SUG
Category

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Data Pegawai Simpeg Pemkab Badung Diduga Bocor di Dark Web

balitribune.co.id | ​Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung digegerkan oleh isu dugaan kebocoran belasan ribu data pegawai akibat peretasan. Data dari Sistem Informasi Manajerial Pegawai (Simpeg) tersebut bahkan dikabarkan telah diperjualbelikan oleh peretas di situs dark web.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.