Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerukan Bukit Ilegal di Klungkung, Dewan Janji Akan Turun

Bali Tribune/ Aktivitas pengerukan bukit secara ilegal diprotes kalangan Dewan Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura -  Aktivitas ilegal pengerukan sejumlah bukit di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung, dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan sangat membahayakan. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Klungkung membidangi SDM dan Pertambangan akan segera bersikap.

Salah seorang anggota Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (15/3) mengatakan kegiatan pertambangan ini mestinya  harus dilengkapi dengan dokumen perizinan, karena ada dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.

“Pengerukan sebuah bukit tentu dapat mengubah struktur alam sekitar yang rentan memicu bencana alam. Kami akan observasi dulu, kalau benar ini ilegal, aktivitasnya tentu wajib dipertanyakan," geber Suantara.

Dirinya mengaku belum tahu persis, apakah ini kegiatan pertambangan golongan A, B atau C. Ini baru bisa dipastikan setelah melakukan observasi langsung ke lapangan. Komisi II baru mengetahui ramainya aktivitas pengerukan bukit, setelah membaca di media massa. Sehingga Komisi II melakukan rapat internal dan memutuskan segera turun tangan.

Menurutnya, kalau dokumen perizinannya belum dipenuhi, tentu pemerintah daerah wajib menghentikan pengerukan bukit tersebut. Karena ini jelas-jelas sebuah perusakan lingkungan. Pemda tidak boleh diam dan tutup mata, melihat realitas di lapangan yang sudah membahayakan lingkungan sekitar. Apalagi kegiatan pertambangan yang kemudian merusak fasilitas umum lainnya, seperti akses jalan yang sudah dikeluhkan warga sekitar.

Terlepas dari hasil pengerukan bukit dipakai untuk proses pematangan lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, aktivitas tambang yang ilegal ini tentu tidak dapat dibenarkan. Sebab, kerusakan lingkungan sangat berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itulah Pemda perlu hadir dalam proses perizinan. "Kalau sudah tidak berizin, kami menyerukan sebaiknya kegiatannya dihentikan sementara," tegas Suantara.

Aktivitas pengerukan sejumlah bukit ini sudah masif dalam beberapa pekan terakhir. Titik pengerukan ada di beberapa desa, seperti di Desa Paksebali,  Desa Gunaksa dan Desa Pundukdawa. Setiap hari truk-truk lalu lalang mengangkut material hasil kerukan bukit.

Di lain pihak, Perbekel Desa Gunaksa Wayan Sadiarna saat dihubungi, mengatakan pengerukan bukit di Gunaksa terpusat di wilayah Buayang dan Babung. Karena dianggap membahayakan lingkungan, pihaknya sempat turun dengan petugas Sat Pol PP ke titik galian, karena aktivitas pengerukan bukit ini mulai mengganggu warga sekitar. "Dari dua tempat yang dikunjungi, tidak ada aktivitas pengerukan yang membawa izin," imbuhnya.

Menurutnya dengan masifnya aktivitas truk yang mengangkut tanah uruk ini, kata dia, membuat akses desa setempat banyak yang rusak berat. Belum lagi aktivitas kendaraan besar yang beraktivitas terlalu banyak setiap hari.

wartawan
SUG
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.