Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerukan Bukit Ilegal di Klungkung, Dewan Janji Akan Turun

Bali Tribune/ Aktivitas pengerukan bukit secara ilegal diprotes kalangan Dewan Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura -  Aktivitas ilegal pengerukan sejumlah bukit di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung, dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan sangat membahayakan. Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Klungkung membidangi SDM dan Pertambangan akan segera bersikap.

Salah seorang anggota Komisi II DPRD Klungkung Komang Suantara, Selasa (15/3) mengatakan kegiatan pertambangan ini mestinya  harus dilengkapi dengan dokumen perizinan, karena ada dampak lingkungan yang bisa ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.

“Pengerukan sebuah bukit tentu dapat mengubah struktur alam sekitar yang rentan memicu bencana alam. Kami akan observasi dulu, kalau benar ini ilegal, aktivitasnya tentu wajib dipertanyakan," geber Suantara.

Dirinya mengaku belum tahu persis, apakah ini kegiatan pertambangan golongan A, B atau C. Ini baru bisa dipastikan setelah melakukan observasi langsung ke lapangan. Komisi II baru mengetahui ramainya aktivitas pengerukan bukit, setelah membaca di media massa. Sehingga Komisi II melakukan rapat internal dan memutuskan segera turun tangan.

Menurutnya, kalau dokumen perizinannya belum dipenuhi, tentu pemerintah daerah wajib menghentikan pengerukan bukit tersebut. Karena ini jelas-jelas sebuah perusakan lingkungan. Pemda tidak boleh diam dan tutup mata, melihat realitas di lapangan yang sudah membahayakan lingkungan sekitar. Apalagi kegiatan pertambangan yang kemudian merusak fasilitas umum lainnya, seperti akses jalan yang sudah dikeluhkan warga sekitar.

Terlepas dari hasil pengerukan bukit dipakai untuk proses pematangan lahan di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, aktivitas tambang yang ilegal ini tentu tidak dapat dibenarkan. Sebab, kerusakan lingkungan sangat berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itulah Pemda perlu hadir dalam proses perizinan. "Kalau sudah tidak berizin, kami menyerukan sebaiknya kegiatannya dihentikan sementara," tegas Suantara.

Aktivitas pengerukan sejumlah bukit ini sudah masif dalam beberapa pekan terakhir. Titik pengerukan ada di beberapa desa, seperti di Desa Paksebali,  Desa Gunaksa dan Desa Pundukdawa. Setiap hari truk-truk lalu lalang mengangkut material hasil kerukan bukit.

Di lain pihak, Perbekel Desa Gunaksa Wayan Sadiarna saat dihubungi, mengatakan pengerukan bukit di Gunaksa terpusat di wilayah Buayang dan Babung. Karena dianggap membahayakan lingkungan, pihaknya sempat turun dengan petugas Sat Pol PP ke titik galian, karena aktivitas pengerukan bukit ini mulai mengganggu warga sekitar. "Dari dua tempat yang dikunjungi, tidak ada aktivitas pengerukan yang membawa izin," imbuhnya.

Menurutnya dengan masifnya aktivitas truk yang mengangkut tanah uruk ini, kata dia, membuat akses desa setempat banyak yang rusak berat. Belum lagi aktivitas kendaraan besar yang beraktivitas terlalu banyak setiap hari.

wartawan
SUG
Category

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.