Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengesahan Raperda Desa Adat Bali Diharapkan Maret 2019

Pantai Pandawa sering disebut-sebut sebagai Secret Beach, yang lokasinya terletak di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan. Sebutan Secret Beach ini diberikan karena lokasinya sulit ditemukan alias tersembunyi yakni berada di balik deretan perbukitan batu terlebih lagi tertutup oleh rimbunnya semak-semak.

 BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Wayan Koster mengharapkan ranperda tentang Desa Adat segera dibahas dan disahkan oleh DPRD Bali paling lambat bulan Februari atau Maret 2019. Ranperda yang akan memperkuat kedudukan desa adat atau pakraman ini sudah sangat diperlukan.  Selain itu, semua pemangku kepentingan di Bali sudah setuju dengan isi ranperda tersebut.   “Kan yang memakai yang menentukan. Kalau pemakai [komponen adat agama dan budaya] menolak nggak bisa, tapi kan pemakainya sudah sepakat mengatakan ini sangat dibutuhkan jadi saya kira formalitas proses pembahasannya tidak akan terlalu lama," jelasnya saat Paruman Agung Krama Bali di Gianyar, seperti diwartakan Bisnis.com, Rabu lalu. Dalam paruman tersebut, Koster memaparkan isi ranperda desa adat. Hadir perwakilan dari komponen adat agama dan budaya se-Bali serta menghasilkan deklarasi samuan tiga.  Ada tiga hal yang disampaikan dalam deklarasi ini adalah menyepakati konsep, prinsip dan substansi yang dituangkan dalam ranperda Provinsi Bali tentang Desa Adat.  Kedua, mengajak seluruh semeton krama Bali untuk bersama-sama berkomitmen penuh mendukung kebijakan, program kegiatan dan upaya yang ditempuh Pemda bali untuk menguatkan dan memajukan desa adat sebagai pelestari adat, agama tradisi seni dan budaya serta kearifan lokal serta perekonomian adat Bali.  Ketiga, mendesak DPRD Bali supaya memprioritaskan pembahasan Raperda Desa Adat dan sesegera mungkin mengesahkannya menjadi Perda Provinsi Bali,. Koster menyampaikan perbedaan Raperda Desa Adat ini dengan Perda No. 3/ 2001 tentang Desa Pakraman. Dalam Perda No. 3/2001 ada 11 Bab dan 19 Pasal sedangkan Raperda Desa Adat memuat 18 Bab dan 99 Pasal. Menurut Koster perda yang lama secara legislasi tidak mengatur hanya pernyataan, maka harus dirubah total sehingga lebih lengkap. 

wartawan
hans Itta
Category

Pemkab Badung Agresif Buru Wisatawan India Lewat Promosi Budaya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai agresif memburu pasar wisatawan India di tengah ketatnya persaingan pariwisata global. Melalui program Badung Familiarization Trip 2026, puluhan travel agent asal India diajak langsung merasakan wisata budaya Bali guna mendorong peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.