Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengetahuan Tradisional Potensi Tumbuhkan Ekonomi Kreatif

Bali Tribune/ SARASEHAN- Narasumber Temu Wirasa (Sarasehan) "Widya Mertha Wiguna" di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Selasa (5/7).




balitribune.co.id | Denpasar - Tidak hanya bersifat kearifan, pengetahuan tradisional dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan ekonomi kreatif. Demikian gagasan pembicaraan dalam Temu Wirasa (sarasehan) Jantra Tradisi Bali bertajuk “Widya Mertha Wiguna”, Selasa (5/7) di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Di awal acara dijelaskan, pelaksanaan Jantra Tradisi Bali merupakan yang kedua kali dan dirangkai menjadi satu agenda dalam Pesta Kesenian Bali ke-44 tahun 2022. Sedangkan, tujuan Temu Wirasa ini adalah untuk membedah dan mengedukasi masyarakat tentang pengetahuan tradisonal sebagai pengembangan ekonomi kreatif di Bali.

Sejumlah peserta yang mengikuti secara daring, di antaranya perwakilan Dinas Kebudayaan kabupaten/kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, perkumpulan perajin tenun, serta Penyuluh Bahasa Bali di masing-masing desa seluruh Bali.

Kabid Tradisi dan Warisan Budaya Disbud Provinsi Bali Ida Bagus Alit Suryana menjelaskan, pada kegiatan ini ada dua fokus pembahasan yaitu, mengenai warna Bali yang magis dan terkait pemintalan kapas menjadi benang yang menjadi salah satu warisan budaya potensi ekonomi kreatif.

“Pembahasan warna Bali magis yaitu terkait dengan pemahaman warna-warna dasar yang ada pada Dewata Nawa Sanga, yang memiliki nilai religius tertentu di tengah masyarakat Bali," ujarnya.

Narasumber sarasehan, Anak Agung Gede Rai Remawa menyampaikan, penyelarasan warna dasar untuk perpaduan warna dalam tradisi masyarakat Bali masih perlu diperhatikan. Sebab, perpaduan warna yang dipakai menurutnya masih belum menjiwai karakteristik Bali.

“Awalnya warna itu tercipta dari prosesi upacara keagamaan, jadi ada unsur sakralnya. Selain dalam upaya melestarikan nilai dari warna, di sisi lain juga sebagai langkah pemanfaatan warna tersebut untuk kebutuhan ekonomi, salah satunya pewarnaan benang yang merupakan bahan dasar kain,” ujarnya.

Sementara, menurut narasumber lainnya, I Wayan Karya, proses pemintalan benang juga merupakan potensi ekonomi Bali. Jika peluang ini bisa dimanfaatkan bukan tidak mungkin akan menunjang perekonomian sektor ekonomi kreatif. Sehingga banyak masyarakat akan terbantu olehnya.

Terkait pemintalan kapas menjadi benang, Ia mengatakan masyarakat Bali bisa menggunakan pewarnaan dengan bahan alami. Dari situ juga, bisa berinovasi untuk menghasilkan warna yang sesuai dengan kebutuhan pasar untuk bisa bersaing dengan produk lainnya.

wartawan
M3
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.