Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggantian Lutut : Solusi Untuk Kualitas Hidup

Bali Tribune / Consultant Orthopaedic & Trauma Surgeon, Mahkota Medical Centre, Melaka Malaysia - Dr. Chan Chee Ken
balitribune.co.id | Membantu mengubah arah praktik medis untuk kemajuan umat manusia mungkin terdengar seperti tujuan yang idealis, tetapi itulah aspirasi Mahkota Medical Centre (MMC) dalam memberikan perawatan medis yang berkualitas. Pada tahun 2016, seorang pasien MMC yang sudah berusia lanjut dari Melaka menderita nyeri di lututnya. Pasien tersebut berusia 66 tahun dan mendapatkan suntikan di lutut, tetapi masalahnya kembali setelah beberapa bulan.
 
Untuk mencari solusi, pasien memutuskan untuk pergi ke rumah sakit swasta di Kuala Lumpur pada tahun 2018 untuk menerima platelet-rich plasma (PRP), suatu bentuk pengobatan regeneratif yang memicu faktor pertumbuhan alami tubuh untuk menyembuhkan jaringan yang rusak, tetapi rasa sakitnya kembali lagi dalam satu tahun pengobatannya.
 
Menjalani dan memulihkan diri dari operasi apa pun membutuhkan banyak kekuatan mental dan fisik. Keponakan dari pasien tersebut memberi rekomendasi untuk bertemu dengan Dr. Chan Chee Ken, Konsultan Bedah Ortopedi & Trauma di MMC. Melihat kodisi pasien yang kesakitan maka Dr Chan menyarankan pasien untuk melakukan operasi penggantian sendi untuk lutut kanannya pada bulan Maret.
 
Sangat mengherankan, pasien bisa berjalan 8 jam setelah operasi dan bisa melanjutkan kegiatan hariannya setelah enam minggu masa pemulihan di rumah. Berdiri selama lima hingga enam jam dan isirahat singkat pada saat tidak ada pelanggan, dianggap normal bagi ibu yang bekerja sebagai penjaja ini. Dalam kata-katanya, pasien menegaskan bahwa dia telah sembuh sepenuhnya setelah tiga bulan dan dia merasa senang hati karena bisa berjalan tanpa rasa sakit di lutut kanannya. Dr. Chan juga menyarankannya untuk bersepeda, karena bersepeda adalah salah satu cara fisioterapi diri di rumah.
 Kesehatan
Lihat Foto : Seorang pasien yang melakukan operasi penggantian sendi lutut oleh Dr. Chan Chee Ken
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai layanan dari Mahkota Medical Centre & Regency Specialist Hospital silakan menghubungi Kantor Pelayanan & Informasi Resmi di Bali, yang beralamat di Jl. Raya Pemogan No 102, Denpasar, Telepon/WhatsApp +6281236816665. Atau silakan mengunjungi kami di Facebook : MahkotaRegencyBali , Instagram : mahkota_regency serta website : www.myinfomedis.com serta website : www.myinfomedis.com
wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.