Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengguna ABT Bingung Ngurus Perizinan, Kerap Diperas Oknum Aparat

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | MangupuraPengusaha kecil yang memanfaatkan Air Bawah Tanah (ABT) di Kabupaten Badung mengeluh. Pasalnya, mereka mengaku kesulitan untuk mengurus izin, sementara tanpa izin mereka kerap dijadikan bahan perasan oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

Adalah anggota Komisi I, AAN Ketut Agus Nadi Putra yang mengaku kerap mendapatkan keluhan dari masyarakat, khususnya pengusaha kecil terkait dengan pemanfaatan ABT. Menurutnya masyarakat banyak yang bingung lantaran kebijakan ABT ada di tingkat provinsi bukan di kabupaten.   

“Kebijakan yang mengatur ABT membingungkan masyarakat kecil, khususnya yang memiliki usaha kecil. Ini kami meminta petunjuk kemana harus melaporkan, karena kami sebagai Komisi I yang membidangi,” ujar Nadi Putra pada rapat Komisi I DPRD Badung mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung tahun 2021, Selasa (5/4).

Rapat dipimpin Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan dihadiri sejumlah anggota seperti Wayan Sugita Putra, AAN Ketut Agus Nadi Putra, Gusti Ngurah Sudiarsa, Luh Putu Sekarini dan para tenaga ahli.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Gung Nadi Putra ini bahkan menyebut ada sejumlah keluhan dari masyarakat yang didatangi aparat akibat memanfaatkan ABT. Tak sedikit masyarakat dimintai bayaran lantaran menggunakan ABT tanpa bisa menunjukan dokumen perizinan.

“Saya sering dapat pengakuan, masyarakat didatangi tim dari aparat penegak hukum ada intervensi kalau tidak membayar,” katanya.

Politisi Partai Golkar inipun berharap ada kejelasan mengenai regulasi ABT, sehingga masyarakat tidak cemas dan menjadi objek pemerasan lantaran awam mengenai regulasi ABT. “Kemana harusnya mengurus ABT ke Kepolisian atau ke dinas perizinan provinsi atau kabupaten,” tanya Gung Nadi.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi I Made Ponda Wirawan. Menurutnya regulasi mengenai pemanfaatan ABT memang perlu diperjelas. Politisi PDIP ini pun mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung melakukan sosialisasi mengenai kebijakan ABT ini.

“Kita mendorong Satpol PP bekerja maksimal melakukan sosialisasi, bahwa ABT bukan lagi ranah  kabupaten tapi provinsi,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, ia mendorong masyarakat yang sudah dijangkau layanan air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Mangutama agar tidak memanfaatkan ABT.

“Kalau bisa memanfaatkan air PDAM, tapi di wilayah yang belum teraliri air PDAM bisa memakai ABT, sehingga tidak menghambat usaha,” ujar Ponda Wirawan.

Pun demikian, pihaknya meminta instansi terkait agar tetap menyosialisasikan secara massif pengurusan izin ABT ini. Supaya masyarakat yang memakai ABT sebagai usaha tidak melanggar dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengeruk untung.

“Kami harap ini jadi perhatian pemerintah. Tolong sosialisasikan bagaimana cara mengurus (izin) ABT,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click

Rem Blong di Pecatu, Truk Kontainer Tabrak Molen, Satu Sopir Tewas Tergencet

balitribune.co.id | Kuta - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Padang Padang-Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa malam (27/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Truk kontainer diduga mengalami rem blong dan menabrak truk molen, menyebabkan sopir truk kontainer tewas di lokasi kejadian. Evakuasi para korban pun berlangsung dramatis. Pasalnya, kedua sopir tergencet kendaraannya masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.