Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggunaan TTE Diperkuat Lewat Perbup

Bali Tribune/ I Wayan Dirgayusa.


balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli sebelumnya menerbitkan surat keputusan (SK) nomor 550/359/2021 tentang penggunaan tanda tangan elektronik/digital di lingkungan Pemkab Bangli. Untuk menambah legalitas kini sedang digogok peraturan bupati (Perbup) untuk penggunaan tanda tangan elektronik (TTE).

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan SK tentang penggunaan TTE telah ditetapkan 10 Mei lalu. Dalam SK tersebut sudah tertuang pedoman dalam penggunaan TTE dalam naskah dinas. Namun demikian, untuk pengembangan penggunaan TTE maka dirancang Perbup. "SK bupati sebagai dasar bahwa di Bangli sudah ditetapkan memggunakan TTE. Perbup memgatur tentang pola pengembangan TTE di Bangli. Bulan ini Perbup ditarget rampung," ungkapnya Kamis (28/10/21).

Sementara itu untuk membuktikan keaslian/kevalidan naskah dinas yang ditandatangi secara elektronik, naskah dinas tersebut dapat diuji menggunakan aplikasi. "Penggunaan TTE dalam rangka melindungi informasi dari resiko pencurian data maupun pemalsua,” ujarnya.

Menurut mantan Camat Kintamani ini dalam pola pemgembangan lewat Perbup nanti memuat dokumen apa yang menggunakan TTE. Nantinya diatur secara bertahap. "Pada akhirnya semua surat/dokumen produk Pemda Bangli akan menggunakan TTE," ungkpanya.

Wayan Dirgayusa menyampaikan sejauh ini ada beberapa OPD yang belum menggunakan TTE dan sedang proses.  Untuk OPD yang sudah menerapkan TTE ini sebanyak 9 OPD. Kemudian ada 7 OPD yang masih dalam proses karena masih ada pengiputan

wartawan
SAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.