Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman 13 Ekor Penyu Hijau Digagalkan Polisi, Pelaku Kabur

Bali Tribune/ata
Penyu hijau yang akan diselundupkan ke luar Bali.

Gianyar | Bali Tribune.co.id - Tim Buser Reskrim Polres Gianyar berhasil menggagalkan pengiriman 13 ekor penyu hijau dalam sebuah penghadangan di Jalan  Bypass IB Mantra, Gianyar. Namun sayang, dalam aksi kejar-kejaran itu, pengemudi mobil berhasil kabur dan meninggalkan mobil berserta penyu di dalamnya. Diduga satwa dilindungi ini diangkut dari Pulau Serangan dan dijual ke masyarakat.

Hingga Kamis (15/3), belasan ekor penyu hijau (chelonia mydas), ditempatkan di halaman Mapolres Gianyar  sembari menunggu petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Agar bertahan hidup, satwa dilingdungi itu diselimuti dengan handuk basah dan disiram air berulangkali.

Penyu ini diamankan dari operasi penghadangan  yang dilakukan  Buser Reskim Polres Gianyar, malam sebelumnya. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengungkapkan penjualan penyu ilegal tersebut didapat dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyisiran di Bypass IB Mantra dan memeriksa kendaraan yang diindikasikan membawa penyu.

Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Satreskrim berhasil mengidentifikasi kendaraan tersebut dan melakukan penghadangan. Namun si pengemudi menerobos hingga aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan.  Hingga akhirnya kendaraan DK 1472 QZ yang mengangkut penyu ditinggalkan begitu saja di selatan SPBU Ketewel.

“Saat kami periksa di dalam kendaraan terdapat 13 ekor penyu yang masih hidup. Kendaraan dan penyu kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan,” jelas Deni Septiawan.

Kendaraan yang digunakan mengangkut penyu diduga kendaraan yang sering berganti plat nomor. Tersangka pembawa penyu saat ini sedang dalam proses pengejaran. Sedangkan penyu tersebut diserahkan ke BKSDA Bali untuk penyelamatan. Diduga penyu tersebut hendak dijual kepada pengepul, untuk dijual dagingnya dan konsumsi kuliner. “Dari identifiasi kendaraan tersangka akan terus kami lacak,” imbuhnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Penyelamatan BKSDA Wilayah II Bali, Made Budi Adnyana menyebutkan penyu hijau tersebut berumur antara 5 sampai 20 tahun.  Hari itu juga penyu diamankan untuk diobservasi serta dirawat di tempat penangkaran penyu di Pulau Serangan.  

“Setelah kondisi penyu stabil baru akan dilepasliarkan kembali ke laut. Tahun 2019 ini penangkapan 13 ekor penyu ini yang pertama. Sebelumnya di Tahun 2018 penangkapan penyu hijau terjadi di Negara dengan jumlah 27 ekor,” pungkasnya.ata

wartawan
habit

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.