Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengiriman Ternak ke Jawa Dilonggarkan

Bali Tribune / TERNAK- Pengawasan lalu lintas ternak melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk terus dioptimalkan.
balitribune.co.id | NegaraLalu lintas ternak dari Bali ke pulau Jawa sudah dilonggarkan. Kebijakan ini diambil setelah hampir lebih dari dua bulan peternak di Bali diresahkan oleh adanya penyebaran PMK. Meski begitu, saat ini baru ternak babi yang diantarpulaukan sedangkan sapi belum. Kebijakan itu mulai berlaku setelah Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra menerbitkan surat yang mengatur Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali. 
 
Berdasarkan informasi, surat bernomor 104/Satgas PMK/IX/2022 tertanggal 25 September 2022 tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas Kabupaten/Kota se- Bali. Dalam surat tersebut dinyatakan kelongggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini berlaku hanya untuk hewan ternak babi dan sapi. Namun pengiriman terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Disamping itu hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong itu harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang. Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity.
 
Namun apabila terjadi lonjakan kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali. 
 
Kendati kebijakan pelonggaran lalu lintas ternak keluar Bali ini menjadi kabar baik bagi peternak di Bali yang memasok kebutuhan ternak di pulau Jawa, namun lalu lintas ternak menuju Jawa melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk hingga kini masih terbilang minim.
 
Setelah dikeluarkan kebijakan tersebut, baru ada pengiriman ternak babi saja. Sedangkan ternak sapi belum ada. Data Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk menyebutkan sudah ada dua truk mengangkut Babi potong yang melakukan pengiriman ke Jawa. Masing-masin truck yang mengangkut 70 ternak babi. Babi tersebut dinyatakan telah memenuhi syarat pengiriman dan disertifikasi Karantina. Koordinator Karantina Pertanian Wilker Gilimanuk, I Nyoman Ludra mengatakan pengiriman ternak akan kembali bergeliat.
 
“Kemungkinan akan kembali ada pengiriman dari peternak di Bali. Syarat dari pusat juga sudah dimiliki," ujarnya. 
 
Pengiriman ternak babi tersebut dipastikannya telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai surat nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang lalulintas hewan ternak keluar Bali. Khusus pengiriman babi, dikatakannya memang juga harus menyertakan surat keterangan bebas/hasil negatif ASF. Surat bebas ASF itu menurutnya dikeluarkan dari Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) berlokasi di Jakarta.
 
“Dari pengecekan syarat-syarat sudah memenuhi,” ungkapnya. Diakuinya pengiriman kemarin merupakan yang pertama untuk Babi, "Ini yang pertama sejak kebijakan Lockdown PMK,” jelasnya. 
 
Sedangkan untuk pengiriman Sapi memang diakuinya sejauh ini belum ada. Pihaknya memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengantarpualauan ternak sehingga pengiriman bisa memenuhi syarat, “kami tetap lakukan pengecekan. Fungsi kami sertifikasi agar memenuhi syarat yang ditentukan," tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi  Barang Terlarang, Lapas Narkotika Gelar Operasi Gabungan

balitribune.co.id | Bangli - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli melaksanakan operasi gabungan dengan melibatkan pihak kepolisian dan TNI pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang di lingkungan Lapas Narkotika Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

28 Pedagang Bermobil di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol Diproses Tipiring

balitribune.co.id | Singaraja - Penertiban pedagang bermobil di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Singaraja, mulai memasuki tahap penindakan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng bersama tim terpadu mengamankan 28 pedagang dalam operasi yang digelar Kamis (17/9/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penipuan, Pegadaian Ingatkan Masyarakat Beli Emas di Tempat Terpercaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pegadaian Wilayah Kanwil VII Bali Nusra menyebut kalangan milenial dan Gen Z menjadi kelompok yang mulai banyak mengenal investasi. Pegadaian melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai investasi emas. 

Baca Selengkapnya icon click

KPK Dorong PAKSI Bali Perkuat Pendidikan Antikorupsi Berbasis Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali (PAKSI Bali) untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi. Hal tersebut disampaikan dalam Sarasehan PAKSI Bali yang membahas capaian kegiatan, pengembangan forum, serta penguatan kolaborasi pendidikan antikorupsi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.