Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengkab TI Badung Hasil Muskablub Datangi KONI

Bali Tribune/ Ade Iwan Setiawan
balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Badung hasil Muskablub beberapa waktu lalu mengajukan rekomendasi ke KONI Badung pada Rabu (31/7) agar dapat diteruskan ke Pengprov TI Bali.
 
Mereka terdiri dari Andre Roring sebagai Wakil Ketua I, Ade Iwan Setiawan sebagai Wakil Ketua II, I Gede Hendrawan sebagai Binpres dan Boyke Simanjuntak sebagai perwakilan Dojang Sportif Badung.
 
Menurut I Gede Hendrawan, kedatangan sejumlah pengurus ke KONI Badung untuk menindak lanjuti hasil Muskablub beberapa waktu lalu, dimana pihaknya sudah selesai menyusun kepengurusan.
 
"Susunan pengurus inilah yang kami ajukan ke KONI Badung untuk dapat diberikan rekomendasi yang akan diajukan lagi ke Pengprov TI Bali untuk dapat dibuatkan Surat Keputusan (SK)," ujar Gede Hendrawan.
 
Sementara itu, Ade Iwan Setiawan menambahkan, dalam surat pengajuan tersebut menyebutkan bahwa pihaknya hanya menunggu sampai 7 hari kerja, agar KONI Badung segera mengeluarkan rekomendasi untuk ditindak lanjuti ke Pengprov TI Bali.
 
"Meskipun nantinya KONI Badung tidak mengeluarkan rekomendasi, kami tetap akan mengajukan ke Pengprov TI Bali," tegas Iwan.
 
Yang menjadi dasar pihaknya tetap mengajukan ke TI Bali itu berdasarkan AD/ART Taekwondo Indonesia, Pasal 16 No 6 tentang tata cara pembentukan Pengkab TI yang menyatakan bahwa "Bila KONI setempat tidak mengeluarkan rekomendasi, maka Pengprov Taekwondo provinsi dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan".
 
"Artinya kami akan tetap meminta SK Kepengurusan dari Pengprov TI Bali," ujarnya.
 
Disinggung adanya isu Ketum Pengprov TI Bali saat ini sedang demisioner, dengan tegas Iwan Setiawan menyatakan isu tersebut sengaja dihembuskan untuk membatalkan Muskablub. Sehingga terkesan tidak sah, padahal KONI Bali, dan semua Ketua Pengkab tahu, SK kepengurusan Pengprov TI Bali telah mendapatkan izin perpanjangan dari Ketum PBTI. Dan sama sekali tidak ada menyebutkan demisioner ataupun pembatasan kewenangan.
 
"Bahkan PBTI yang sudah berakhir SK nya saja masih diberikan melaksanakan Munas dan belum demisioner. Apalagi Pengprov TI Bali yang telah mengantongi surat ijin perpanjangan SK dari PBTI yang telah diterima oleh semua pengurus," tandas Iwan. (u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.