Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penglukatan di Sala Belum Dibuka

Bali Tribune/ MELUKAT - Pemedek melukat di Pura Taman Pecampuhan Sala, Banjar Sala, Desa Abuan, Susut, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli  - Bertepatan dengan rahinan Banyupinaruh, Pura Taman Pecampuhan Sala di Banjar Sala, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli selalu ramai dikunjungi pemedek untuk melakukan prosesi melukat (membersihkan diri). Bertalian dengan kondisi pandemik Covid-19 obyek spiritual tidak dibuka. 
 
Bendesa Pakraman Adat Sala I Ketut Kayana mengatakan dalam kondisi normal Taman Pecampuhan Sala cukup ramai didatangi pemedek untuk melukat. Terutama pada saat Hari Banyu Pinaruh, jumlah pemedek yang datang mencapai ribuan orang. Sementara Banyu Pinaruh yang tinggal beberapa hari ini, kemungkinan tidak seperti sebelumnya. Mengingat ada pembatasan aktivitas ditengah pandemic Covid-19. "Memang belum dibuka, namun kami tetap antisipasi ketika ada pemedek yang datang,"jelasnya  Rabu (1/7). 
 
Bendesa Ketut Kayana menyampaikan jika pihaknya masih melakukan koordinasi terkait kemungkinan ada pemedek yang datang. Krama setempat yang akan melukat, akan diatur sedemikian rupa, sehingga pelaksanaan tetap dibawah protokol kesehatan. "Seperti imbauan tidak lebih dari 25 orang. Untuk memastikan protokol kesehatan tetap dijalankan maka ada krama yang ditugaskan untuk mengarahkan dan mengawasi. Kami sedang melakukan pembahasan agar pelaksanaanya tidak bertentangan dengan norma yang ada utamanya terkait protokol kesehatan,” kata  Ketut Kayana. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.