Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengprov FPTI Bali Terbentuk

musprov
Putu Yudiatmika

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Federasi Panjat Tebing Indonesia  (FPTI) Bali terpilih, Putu Yudiatmika, baru saja selesai membentuk kepengurusan periode empat tahun mendatang. Bahkan, kepengurusan FPTI Bali terbentuk lebih cepat dari yang dijanjikan, yakni dua minggu dari pelaksanaan Musprov FPTI Bali, yang digelar 24 Desember 2017 lalu.

Kepada wartawan di Denpasar, kemarin, Yudiatmika yang juga Bidang Hukum dan Etika KONI Bali ini, mengatakan bahwa gerak cepat menyusun kepengurusan FPTI Bali dilakukan supaya segera disahkan dan dilantik, agar dapat pula segera melaksanakan tugas-tugasnya.

“Kami memang melakukan gerak cepat menyusun pengurus karena memang kami siap bekerja dengan cepat dan kerja keras. Pengurus yang terbentuk terdiri dari 35 orang yang merupakan gabungan antara pengurus senior dengan junior,” urai Yudiatmika.

Penggabungan antara pengurus senior dan junior itu, menurut Yudiatmika, juga berasal dari pengurus kabupaten dan kota FPTI seluruh Bali, sehingga mencakup pengurus FPTI yang ada di daerah ini. Dan pengurus itu dinilainya merupakan pihak yang sangat paham, loyal dan memiliki dedikasi tinggi di cabang olahraga (cabor) panjat tebing Bali.

“Hanya untuk lebih jelas lagi, kepengurusan FPTI sekarang ini bukan periode 2017-2021 melainkan 2018-2022. Pasalnya, sejatinya kepengurusan lama lalu masa bhaktinya diperpenjang sampai 10 Januari. Sehingga pastinya masa bhakti pengurus sekarang masuk di 2018-2022,” ujar Yudiatmika.

Digelarnya  Musprov FPTI Bali lebih awal, menurut dia, agar tugas musprov itu terselesaikan lebih dulu. Selanjutnya pengurus yang baru tinggal mempersiapkan pelantikan setelah batas waktu perpanjangan itu selesai.

“Setelah lewat tanggal 10 Januari itu kami sudah mempersiapkan diri untuk merencanakan pelantikan resmi pengurus baru ini ke PP FPTI. Nanti kami bakal bersurat dan semoga target kami setidaknya akhir Januari ini kami sudah selesai dilantik,” tutup Yudiatmika.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.