Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Pengelolaan Pengaduan, Kemenpan-RB Gelar Sosialisasi dan FGD Terkait SP4N-LAPOR!

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kemenpan-RB menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali.

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali. FGD ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kemenpan-RB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA, yang bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR!. Baik di tingkat nasional maupun daerah melalui proyek “KOICAUNDP Partnership for Capacity Development for an integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia". 

Menurut Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB. Rosikin, S.Si,M.Si., sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB no. 46 tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024) yang menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. 

Salah satunya kata dia, dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di enam lokasi pilot, salah satunya di Kabupaten Badung, untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah kedepannya. 

Melalui FGD ini, pihaknya ingin mencari masukan terkait dengan penguatan Hub dan pedoman pengelolaan SP4N-LAPOR!. Dimana nantinya diharapkan ada masukan secara terbuka, pada dokumen yang sedang dan akan disusun. "Sehingga nantinya bila dokumen ini sudah jadi, akan lebih implementatif dan bisa dilaksanakan, baik itu di level provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar mendukung dalam rangka penguatan SP4N-LAPOR!," katanya, ditemui disela FGD.

Hadir pada kegiatan ini, dari Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Ombudsman Bali, PPUPD Madya Provinsi Bali, Kadek Agus Sari Sanjaya,S.T.,M.A.P., Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung A.A Gede Agung Arimayun,STP.,M.Par. "Harapan kedepan dengan kegiatan ini, tentunya dokumen yang disusun terkait penguatan Hub dan pedoman pelaksanaan SP4N-LAPOR! ini, bisa segera dirampungkan. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk penguatan pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah," harapnya.

Sementara, perwakilan dari UNDP-KOICA, Diarani Tamrin,S.H., selaku Advokat Rekomendasi Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, berharap melalui kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsultasi publik, uji kelayakan, sebelum nantinya dokumen-dokumen ini akan difinalisasi. Kegiatan ini sebenarnya telah digelar di beberapa tempat seperti di Jogjakarta, Kabupaten Sleman, Magelang dan selanjutkan akan digelar di sumba. 

Untuk di Bali, pihaknya berharap bisa mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di provinsi Bali, maupun di Kabupaten Badung. Sehingga masukan yang dihimpun, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk keberlanjutan SP4N-LAPOR! ini. "Besar harapan kami melalui kegiatan ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya, baik bagi pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara nasional maupun di Provinsi dan di Kabupaten/Kota," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alasan Efisiensi, Kantor Sekretariat DPRD Buleleng Matikan Lampu Penerangan

balitribune.co.id I Singaraja - Ada yang berbeda di Kantor Sekretariat DPRD Buleleng. Ruangan kantor yang berlokasi di Jalan Veteran Singaraja yang biasanya terang benderang belakangan menjadi redup bahkan di beberapa sudut terlihat cukup gelap. Tidak hanya itu, gedung tempat berkantor 45 wakil rakyat itu tidak lagi sejuk disebabkan beberapa peralatan pendingin ruangan (aircondition) nya dimatikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.