Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Pengelolaan Pengaduan, Kemenpan-RB Gelar Sosialisasi dan FGD Terkait SP4N-LAPOR!

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kemenpan-RB menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali.

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali. FGD ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kemenpan-RB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA, yang bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR!. Baik di tingkat nasional maupun daerah melalui proyek “KOICAUNDP Partnership for Capacity Development for an integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia". 

Menurut Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB. Rosikin, S.Si,M.Si., sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB no. 46 tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024) yang menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. 

Salah satunya kata dia, dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di enam lokasi pilot, salah satunya di Kabupaten Badung, untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah kedepannya. 

Melalui FGD ini, pihaknya ingin mencari masukan terkait dengan penguatan Hub dan pedoman pengelolaan SP4N-LAPOR!. Dimana nantinya diharapkan ada masukan secara terbuka, pada dokumen yang sedang dan akan disusun. "Sehingga nantinya bila dokumen ini sudah jadi, akan lebih implementatif dan bisa dilaksanakan, baik itu di level provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar mendukung dalam rangka penguatan SP4N-LAPOR!," katanya, ditemui disela FGD.

Hadir pada kegiatan ini, dari Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Ombudsman Bali, PPUPD Madya Provinsi Bali, Kadek Agus Sari Sanjaya,S.T.,M.A.P., Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung A.A Gede Agung Arimayun,STP.,M.Par. "Harapan kedepan dengan kegiatan ini, tentunya dokumen yang disusun terkait penguatan Hub dan pedoman pelaksanaan SP4N-LAPOR! ini, bisa segera dirampungkan. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk penguatan pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah," harapnya.

Sementara, perwakilan dari UNDP-KOICA, Diarani Tamrin,S.H., selaku Advokat Rekomendasi Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, berharap melalui kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsultasi publik, uji kelayakan, sebelum nantinya dokumen-dokumen ini akan difinalisasi. Kegiatan ini sebenarnya telah digelar di beberapa tempat seperti di Jogjakarta, Kabupaten Sleman, Magelang dan selanjutkan akan digelar di sumba. 

Untuk di Bali, pihaknya berharap bisa mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di provinsi Bali, maupun di Kabupaten Badung. Sehingga masukan yang dihimpun, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk keberlanjutan SP4N-LAPOR! ini. "Besar harapan kami melalui kegiatan ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya, baik bagi pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara nasional maupun di Provinsi dan di Kabupaten/Kota," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.