Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Tata Kelola OJK

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (3/1) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga mampu menghadapi potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi global.

Disamping itu dalam rangka mendukung fungsi perizinan dan pengawasan kantor OJK daerah, telah ditetapkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tentang Pendelegasian Wewenang Kegiatan Operasional Bidang PVML, antara lain tentang perizinan dan pengawasan LKM, Perusahaan Pergadaian, dan Perusahaan Modal Ventura (PMV).

Dalam rapat ini juga diungkapkan akan segera dilaksanakan pelimpahan kewenangan pengawasan Perilaku PUJK  (pengawasan market conduct) kepada Kantor OJK daerah sebagai bagian dari implementasi UU P2SK dan diharapkan dapat membuat pengawasan perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan lebih efektif dan responsif terhadap isu-isu pelindungan konsumen yang kritikal, terutama di daerah. Pendelegasian ini merupakan bagian dari upaya penguatan Kantor OJK daerah dari sisi kewenangan, disamping penguatan dari sisi organisasi yang juga telah dilakukan.

Ke depan, kolaborasi antara Kantor Pusat dan Kantor OJK daerah terkait pendelegasian wewenang ini akan dilaksanakan dalam kegiatan antara lain: diseminasi-konsultansi regulasi dan kebijakan perizinan dan pengawasan, asistensi dan pendampingan pengawasan offsite maupun pengawasan onsite, peningkatan kapasitas pengawas, penyampaian dan pengelolaan informasi terkait perizinan dan pengawasan PVML, serta koordinasi penanganan PVML bermasalah.

OJK meningkatkan budaya anti korupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan, sebagaimana ditegaskan OJK dalam webinar puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA). Sebagai bentuk komitmen OJK terhadap penguatan integritas, OJK menerapkan sertifikasi program Ahli Pembangun Integritas (API), serta memperoleh penghargaan dari KPK dalam beberapa tahun ke belakang terkait sistem pengendalian gratifikasi dan pengelolaan LHKPN terbaik.

OJK terus memelihara dan menguatkan integritas di seluruh Satuan Kerja di OJK melalui perluasan sertifikasi dan surveillance ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK tahun 2023. Audit sertifikasi dan surveillance SMAP telah selesai dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi pada tanggal 1 s.d. 21 Desember 2023. Berdasarkan hasil audit tersebut, OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP sesuai target tahun 2023 tanpa adanya temuan.

OJK terus melaksanakan penguatan fungsi Manajemen Risiko, khususnya terkait pengembangan framework,  metodologi, kompetensi, dan budaya Manajemen Risiko OJK (MROJK). Penguatan diantaranya terkait penyempurnaan dan simplifikasi atas infrastruktur pengelolaan risiko yang telah ada, termasuk pengembangan tools monitoring pengelolaan risiko berupa dashboard berbasis leading indicator yang akan mempermudah pengelolaan risiko OJK melalui Enterprise Risk Management dan menyempurnakan Early Warning System (EWS) yang lebih prediktif.

OJK menerapkan continuous improvement dengan penetapan ketentuan internal tentang penguatan pengendalian kualitas pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta menguatkan integrasi proses pengendalian kualitas pengawasan sesuai amanah yang tercantum dalam UU P2SK dimana fungsi OJK adalah menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Penanganan LJK dalam Perhatian Khusus

OJK terus berupaya untuk memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan oleh Undang-Undang diantaranya dengan meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

OJK menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 59/PUU-XX/2023 tanggal 21 Desember 2023 terkait kewenangan penyidikan, sehingga kolaborasi yang solid antara penyidik dari OJK maupun dari Kepolisian dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, di tengah semakin kompleksnya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tersebut juga memberikan penegasan terhadap keberadaan pegawai tertentu sebagai salah satu unsur penyidik OJK yang akan memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan di OJK.

OJK memperkuat upaya penegakan hukum di sektor jasa keuangan dengan menetapkan sanksi administratif dan/atau Perintah Tertulis terhadap pelaku pelanggaran peraturan perundang-undangan. Sepanjang 2023, OJK telah melakukan upaya penegakan hukum setidaknya 4.317 sanksi administratif, (2022: 4.159 sanksi administratif). Diharapkan langkah penegakan hukum yang dilakukan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan integritas sektor jasa keuangan secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan sampai dengan 28 Desember 2023, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 116 perkara yang terdiri dari 91 perkara Perbankan, 5 perkara Pasar Modal dan 20 perkara IKNB. Selanjutnya jumlah perkara yang telah diputus oleh pengadilan sebanyak 89 perkara, diantaranya 82 perkara telah mempunyai kekuatan hukum tetap (in kracht) dan 7 perkara masih dalam tahap kasasi.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha di sektor riil, OJK optimis sistem keuangan dapat terjaga stabil.

wartawan
ARW
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Seribu Paket Sembako Nyepi 2026 di Desa Sarimekar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan seribu paket sembako kepada masyarakat Desa Sarimekar, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada Kamis (12/3) di Balai Banjar Desa Sarimekar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.