Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Pasemetonan Ageng Trah Arya Kuthawaringin, Wagub Cok Ace Ingatkan Spirit Sapu Lidi

Bali Tribune/Wagub Cok Ace saat hadiri acara pengukuhan Pasemetonan Ageng Trah Arya Kuthawaringin di Abiansemal, Badung.
Balitribune.co.id | Badung - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menghadiri acara Satya Semaya dan Pengukuhan Pengurus Ageng Pasemetonan Ageng Trah Arya Kuthawaringin di Wantilan Jeroan Gede Bindu, Jalan Melati Nomor 14, Desa Adat Bindu Mekar Bhuana, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Kamis (1/10).
 
Dalam sambutan singkatnya, Wagub Cok Ace mengingatkan agar filosofi sapu lidi menjadi spirit bagi seluruh anggota pasemetonan. "Ibarat lidi yang sebelumnya berserakan, organisasi ini menjadi pengikat sehingga menjadi sebuah sapu yang nilai gunanya meningkat," ucapnya.
 
Berpedoman pada spirit sapu lidi, ia berharap anggota pasametonan tetap solid dan bersatu agar menjadi kuat. Dirinya juga menyinggung tantangan yang kerapkali dihadapi sebuah wadah pasemetonan yaitu menyatukan orang-orang yang sangat heterogen dalam pemikiran. "Tak mudah menyatukan pemikiran yang berbeda-beda, di sinilah dibutuhkan ketegasan jajaran pengurus," imbuhnya.
 
Ia berkeyakinan, jajaran yang duduk dalam Kepengurusan Pasemetonan Ageng Trah Arya Kuthawaringin adalah orang-orang terpilih yang mampu mengawal organisasi ini. Ke depannya, ia berharap organisasi pasemetonan ini mengambil peran aktif dalam menjaga keajegan budaya Bali.
 
Panglingsir Puri Ubud ini juga menyinggung situasi prihatin terkait pandemi Covid-19. Menurutnya pandemi Covid-19 merupakan sebuah peringatan bagi umat manusia. "Kita diingatkan, pasti ada yang tidak seimbang. Contohnya kita di Bali yang cenderung fokus pada sektor pariwisata, sementara sektor yang lain agak terabaikan. Selain itu juga masih ada kesenjangan antar wilayah," paparnya.
 
Menyikapi situasi pandemi yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda berakhir, Guru Besar ISI Denpasar ini kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
 
Sementara itu, Ketua Pasemetonan Ageng Trah Arya Kuthawaringin I Gusti Nyoman Suastawa menyampaikan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga acara pengambilan sumpah janji dan pengukuhan ini dapat terlaksana. Ia berharap, pengukuhan pengurus yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila ini menjadi momentum yang baik bagi seluruh anggota pasemetonan untuk mengawal tetap tegaknya Pancasila.
 
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan agar semeton Trah Arya Kuthawaringin membina hubungan baik dengan organisasi pasemetonan lainnya yang telah terlebih dahulu terbentuk.
 
Ditambahkan Panglingsir Puri Klungkung Ida Dalem Semara Putra mengapresiasi pengukuhan pengurus Pasemetonan Ageng Trah Arya Kuthawaringin. Ia berpesan agar pasemetonan ini tak ikut-ikutan berpolitik praktis. "Susah nanti kalau di antara anggota ada yang ikut politik praktis. Tetap rukun dalam pasemetonan, fokus saja pada upaya ngajegang budaya dan bhisama betara kawitan serta program peningkatan kesejahteraan anggota," pungkasnya.
wartawan
Release
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.