Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus KONI Kota Denpasar Dikukuhkan

Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan
Bali Tribune / PATAKA – Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan menyerahkan pataka kepada Ketua Umum KONI Kota Denpasar Putu Yudi Atmika saat pengukuhan KONI Kota Denpasar masa bakti 2025-2029, Jumat lalu.

balitribune.co.id | Denpasar - Pengurus KONI Kota Denpasar periode 2025-2029 di bawah ketua umum Putu Yudi Atmika secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Umum KONI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Oka Darmawan yang disaksikan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara sekaligus membuka rapat kerja di Gedung Sewaka Darma, Lumintang, Denpasar, Jumat (7/3) lalu.

Oka Darmawan mengapresiasi atas prestasi atlet Kota Denpasar selama ini. Darmawan juga mendorong atlet Denpasar terus memberikan sumbangan atlet ke level nasional dan internasional.

"Makanya setelah dilantik, silakan hayati dan laksanakan. Olahraga harus tetap dijalankan. Apalagi prestasi atlet Kota Denpasar selama ini selalu menonjol," kata Darmawan.

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, pelantikan pengurus KONI Kota Denpasar ini merupakan upaya penyegaran organisasi yang dapat memberikan energi baru.

Ini untuk membangun komunikasi positif dalam upaya meningkatkan kualitas pembinaan sumber daya manusia khususnya dalam bidang olahraga. Di samping itu juga untuk membentuk kader-kader pembangunan bangsa yang sehat jasmani rohani, cerdas sehingga mampu meneruskan cita-cita pembangunan dalam bidang olahraga.

Menurut dia, ada tiga tantangan dalam pembangunan olahraga sekarang ini dan ke depan. Pertama, tingginya tuntutan publik terhadap prestasi olahraga, kedua, menjadikan olahraga sebagai instrumen pembangunan dan ketiga, desentralisasi pembangunan olahraga.

Untuk mewujudkan ketiga tantangan tersebut diperlukan komitmen dan kerja keras dari unsur pemerintah dan stakeholders termasuk seluruh pengurus KONI Kota Denpasar.

“Kami selaku pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar mengucapkan selamat atas pengukuhan serta dilantiknya ketua umum dan Pengurus KONI Kota Denpasar masa bakti 2025- 2029. Semoga kepengurusan baru ini dapat menjalankan tugas dan kewajiban secara profesional, inovatif dan bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara Ketua Umum KONI Kota Denpasar, Putu Yudi Atmika, secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada semua peserta Musorkot 2024 dimana telah memberikan kepercayaan sebagai Ketua Umum KONI Kota Denpasar masa bhakti 2025-2029.

“Saat ini telah terbentuk kepengurusan baru, besar harapan kami agar pengurus yang sekarang ini dapat memberikan sumbangsih untuk kemajuan prestasi olahraga di Kota Denpasar dengan mengupayakan terobosan-terobosan dan kajian-kajian, sehingga harapan itu bisa tercapai.

“Langkah-langkah yang akan kami ambil setelah pelantikan dan pengukuhan ini adalah mengadakan rapat anggota KONI Kota Denpasar untuk menentukan langkah-langkah peningkatan prestasi olahraga Kota Denpasar di tahun 2025. Kegiatan yang lain akan dilanjutkan sesuai dengan program kerja KONI Kota Denpasar tahun 2025,” ujarnya.

wartawan
NOM
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.